Di tengah pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan kawasan permukiman, keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) menjadi isu yang semakin krusial.
Banyak orang berpikir bahwa kenyamanan hunian cukup dipenuhi dengan bangunan yang layak dan fasilitas modern.
Padahal, keberadaan RTH di kawasan hunian justru menjadi salah satu penentu kualitas hidup yang sering kali terabaikan.
Dalam artikel Nimbus9, kita akan membahas mengapa ruang terbuka hijau sangat penting dalam sebuah kawasan hunian seperti apartmen dan perumahan.
Apa Itu Ruang Terbuka Hijau (RTH)?
Ruang terbuka hijau adalah area terbuka yang didominasi oleh tumbuhan, baik alami maupun buatan, yang memiliki fungsi ekologis, estetika, sosial, dan ekonomis. RTH dapat berbentuk taman, lapangan, jalur hijau, hutan kota, hingga kebun komunitas.
Peraturan ruang terbuka hijau diatur dalam:
- Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, menyatakan proporsi ruang terbuka hijau pada wilayah kota paling sedikit 30% dari total luas wilayah, dengan komposisi 20% untuk ruang publik dan 10% untuk privat.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.1 Tahun 2007 juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam merencanakan, membangun, dan mengelola RTH di kawasan perkotaan untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang berkualitas.
Baca Juga: Mengenal Koefisien KDB, KLB, KDH dan Cara Menghitungnya
Fungsi RTH
Ruang terbuka hijau bukan hanya soal estetika, tetapi memiliki beragam fungsi penting, yaitu:
-
Fungsi Ekologis
Dari segi ekologis, RTH berperan sebagai paru-paru kota yang menyerap karbon dioksida dan menghasilkan oksigen. Selain itu, kehadiran RTH membantu mengatur suhu mikro, menahan air hujan, mencegah banjir, serta menjadi habitat bagi berbagai makhluk hidup.
-
Fungsi Estetika
Sedangkan untuk aspek estetika, kehadiran RTH bisa mempercantik sebuah kawasan hunian. Tidak hanya cantik, adanya RTH membuat lingkungan jadi lebih asri, segar, dan menyenangkan secara visual.
-
Fungsi Sosial
RTH bisa menjadi kawasan yang dapat digunakan masyarakat kota untuk bertemu, berinteraksi, dan beraktivitas. Baik menjadi tempat masyarakat untuk berkumpul, berkomunikasi, hingga mengekspresikan budaya lokal yang ada.
-
Fungsi Ekonomi
Kawasan hunian yang memiliki ruang terbuka hijau seperti taman biasanya memiliki nilai jual dan sewa yang lebih tinggi. Selain itu, RTH juga bisa mendukung kegiatan ekonomi kreatif seperti bazar, pertunjukan seni, dan UMKM.
Baca Juga: Mengenal Konsep Green Building & Manfaatnya Untuk Lingkungan
Manfaat Ruang Terbuka Hijau untuk Kawasan Hunian
Terdapat dua jenis manfaat ruang terbuka hijau, yaitu manfaat langsung dan manfaat tidak langsung, tergantung dari fungsi yang dijalankannya.
Manfaat langsung adalah manfaat yang bisa dirasakan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, seperti menjadi tempat rekreasi, menciptakan suasana yang indah dan nyaman.
Sementara itu, manfaat tidak langsung lebih bersifat jangka panjang, misalnya membantu menjaga kualitas udara tetap bersih, mendukung pelestarian lingkungan, serta menjaga ketersediaan sumber air. Selain itu, RTH juga memberikan berbagai manfaat lainnya sebagai berikut.
-
Menyerap Karbon Dioksida (CO₂)
Ruang terbuka hijau menghadirkan beragam tanaman yang berperan penting dalam menyerap karbon dioksida di udara.
Lewat proses fotosintesis, tumbuhan tersebut juga menghasilkan oksigen yang sangat dibutuhkan oleh manusia dan hewan untuk bernapas.
Konsentrasi karbon dioksida yang tinggi di daerah perkotaan bisa mencemari udara dan berdampak buruk bagi kesehatan.
Maka dari itu, peran tumbuhan dalam memproduksi oksigen menjadi vital. Selain itu, pembangunan RTH juga dapat menjadi solusi atas berkurangnya fungsi hutan akibat pembalakan liar dan alih fungsi lahan.
-
Menjaga Keseimbangan Air Tanah
Akar pohon yang tumbuh di ruang terbuka hijau dapat berubah menjadi humus dan akan mengurangi tingkat erosi.
Ketika musim hujan, pohon bisa mengurangi air hujan yang mengalir di permukaan dan membantu air masuk ke tanah.
Saat musim kemarau, air yang tersimpan di dalam tanah bisa digunakan oleh lingkungan sekitar.
RTH yang memiliki luas setengah hektar dapat menahan menyerap air ke dalam tanah dengan jumlah 10.219 meter kubik setiap tahunnya.
-
Menahan Angin
Beberapa pohon dan tanaman tertentu bisa berfungsi sebagai pelindung dari angin kencang.
Jika ditanam dengan tepat, pohon-pohon ini bisa mengurangi kecepatan angin hingga 75–80%.
Selain itu, pohon juga bisa menurunkan suhu udara dan menjaga kelembapan, jadi cuaca terasa lebih sejuk dan nyaman.
-
Tempat Hidup Satwa Liar
Ruang terbuka hijau bisa jadi tempat tinggal untuk berbagai hewan seperti burung, serangga, dan hewan kecil lainnya.
Lingkungan yang alami dan penuh tumbuhan menciptakan tempat tinggal yang baik bagi mereka.
Ini penting agar ekosistem kota tetap seimbang dan hewan-hewan liar tetap punya tempat hidup.
-
Menyejukkan Iklim
Kalau kita bandingkan, daerah yang banyak pohonnya pasti akan terasa lebih sejuk daripada daerah yang penuh beton atau aspal.
RTH membantu menurunkan suhu saat siang hari dan menjaga suhu tetap hangat di malam hari karena pohon bisa menyerap dan menyimpan panas.
Pohon juga membantu mengurangi efek panas dari sinar matahari yang biasanya dipantulkan oleh gedung, jalan, dan bangunan kota lainnya.
Baca Juga: Eco House: Rumah Ramah Lingkungan, Ini Syarat dan Manfaatnya
Contoh Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau dapat ditemukan dalam berbagai bentuk dan fungsi. Berikut ini beberapa contoh RTH yang umum dijumpai di berbagai wilayah, terutama di daerah perkotaan.
-
Taman Kota
Merupakan ruang hijau publik yang disediakan pemerintah kota. Biasanya dilengkapi fasilitas jogging track, tempat duduk, area bermain anak, dan pepohonan rindang. Contohnya seperti Taman Menteng atau Taman Suropati di Jakarta.
-
Taman Wisata Alam
Area alami yang dibuka untuk umum dengan tujuan edukasi dan pariwisata, namun tetap menjaga kelestarian lingkungan. Contohnya seperti kawasan konservasi mangrove atau taman nasional yang dibuka untuk wisata.
-
Hutan Kota
Hutan kecil di tengah kota yang ditanami berbagai jenis pohon dan tanaman. Fungsinya hampir seperti paru-paru kota, yaitu menyerap polusi dan menyegarkan udara. Contoh: Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat.
-
Jalur Hijau
Jalur hijau biasanya berupa area sepanjang jalan raya, trotoar, rel kereta, atau saluran air yang ditanami pohon dan tanaman hias. Tujuannya untuk mengurangi polusi dan mempercantik kota.
-
Sabuk Hijau
Berupa pembatas lahan yang berfungsi melindungi kawasan tertentu. Contohnya adalah sabuk hijau di daerah sungai. Sabuk hijau memiliki fungsi ekologi, yaitu membatasi area sungai dengan area lain sehingga kondisi tanah tetap stabil dan terhindar dari ancaman erosi.
Ruang terbuka hijau adalah elemen vital dalam pembangunan kawasan hunian yang layak dan berkelanjutan.Kehadirannya memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, kesehatan, hingga nilai ekonomi.
Di masa depan, hunian yang ideal bukan hanya soal bangunan yang indah, tapi juga lingkungan yang sehat, hijau, dan mendukung kualitas hidup.
Bagi developer perumahan atau apartemen, sebaiknya gunakan aplikasi property management system seperti Nimbus9 untuk pemeliharaan taman, area bermain anak, dan ruang terbuka hijau lainnya.