Real estate adalah istilah yang seringkali digunakan dalam bidang bisnis properti. Namun, tahukah Anda bahwa real estate dan properti itu berbeda?
Ya, meski sering disamakan, rupanya pengertian dari dua istilah ini cukup berseberangan.
Mungkin Anda juga sudah pernah mendengarkan real estate sebagai aset investasi seseorang, sehingga istilah ini sering dikaitkan dengan perumahan atau kawasan elit.
Nah, agar tidak semakin bingung, yuk simak penjelasannya sampai tuntas di bawah ini.
Apa Itu Real Estate?
Istilah real estate sendiri berasal dari kata “real” yang berarti kerajaan atau royal dan “estate” tanah. Dalam bahasa Indonesia, real estate juga sering disebut dengan lahan yasan.
Pada dasarnya, pengertian real estate adalah lahan beserta objek berupa bangunan atau lainnya yang berdiri secara permanen di atas tanah tersebut.
Real estate juga mencakup seluruh bidang tanah yang nantinya dijadikan sebagai bangunan perumahan, sekolah, maupun perkantoran.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, real estate artinya tanah dan seluruh bangunan fisik, termasuk semua benda yang berada pada lahan itu, baik berupa pagar, gedung, dan bangunan lain di wilayah tersebut.
Pengertian real estate adalah sebuah istilah hukum mengenai tanah bersama serta apapun yang berada atau menetap di atasnya, misalnya seperti proyek bangunan dan lain sebagainya.
Usaha real estate adalah salah satu bentuk kegiatan yang memiliki potensi tinggi untuk jangka panjang.
Oleh sebab itulah, banyak orang tertarik untuk berinvestasi atau berbisnis pada industri ini.
Kini, banyak wilayah di Indonesia yang sudah mulai mengelola dan mengembangkan lahan-lahan terbengkalainya sebagai bidang usaha jenis real estate.
Pada tahun 1974, pemerintah pertama kalinya mengatur secara resmi real estate sebagai sebuah industri.
Di mana di dalamnya terdapat serangkaian proses, mulai dari pengadaan, penyediaan, pengelolaan, hingga pembangunan gedung di atas lahan yasan.
Pada umumnya, orang banyak mengenai real estate adalah bisnis perumahan, gedung, maupun bangunan-bangunan lainnya.
Menurut Panangian Simanungkalit dalam bukunya yang berjudul “Cara Kaya Melalui Properti”, real estate adalah land and all improvement made both on and to land.
Artinya, istilah tersebut merupakan kata yang sering digunakan untuk tanah dengan seluruh perbaikan dan juga perkembangannya.
Baca juga: Apa Itu Marketing Property? Pengertian, Jenis, dan Strategi
Perbedaan Real Estate dan Properti
Perbedaan pertama dari properti dan real estate adalah melalui definisinya. Properti sendiri dapat diartikan sebagai kepemilikan atas tanah dan bangunan yang ada di atasnya.
Artinya, properti lebih mengarah pada hak serta kepentingan dari lahan beserta isinya. Sedangkan, real estate lebih mengacu pada fisiknya yakni seperti tanah maupun bangunan.
Secara sederhana, yang membedakan antara properti dan real estate adalah hak kepemilikan serta fisiknya.
Contohnya, ketika seseorang mempunyai sebuah tanah tanpa atau dengan bangunan di atasnya. Maka, ia disebut sebagai pemilik properti.
Sementara, ketika seseorang menyewa lahan, yang kemudian di atasnya ia buat sebuah bangunan. Maka, orang tersebut disebut sebagai pemilik real estate.
Jika dilihat, baik properti maupun real estate adalah perusahaan yang juga melakukan kegiatan pemasaran yakni penjualan atau penyewaan pada aset dan kepemilikan tersebut.
Contoh Real Estate
Tidak hanya di mancanegara saja, real estate kini juga telah berkembang pesat di Indonesia.
Secara umum, real estate dibedakan ke dalam 3 kategori, yaitu perumahan, komersial, dan terakhir adalah industri.
Berdasarkan ketiga kategori di atas, dapat disimpulkan bahwa contoh dari real estate antara lain adalah townhouse, toko ritel, perumahan, kondominium, perkantoran, pabrik, dan bangunan sejenis lainnya.
Setelah mengetahui berbagai macam contoh di atas, kini Anda tidak bisa secara langsung mengatakan sebuah bangunan adalah real estate.
Sebab, dalam proses penentuannya memerlukan pemeriksaan kembali siapa pemilik tanah dan gedung yang berdiri pada lahan tersebut.
Baca juga: Apa itu Kondominium? Ini Bedanya dengan Flat dan Apartemen
Keuntungan Memilih Investasi Real Estate
Bagi Anda yang tertarik berinvestasi pada bidang ini, ada baiknya untuk mengetahui apa saja kelebihan atau keuntungan dari investasi real estate.
Keuntungan pertama dari investasi real estate adalah memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan jenis lainnya.
Kelebihan selanjutnya yaitu cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Tawaran inilah yang menyebabkan banyak orang tertarik untuk berinvestasi pada sektor real estate.
Itulah penjelasan mengenai apa itu real estate, contoh, perbedaannya dengan properti dan keuntungan apa saja yang bisa didapat jika berinvestasi pada real estate.
Kini, Anda sudah memahaminya bukan? Dengan begitu, Anda juga bisa menentukan mana aset investasi yang lebih cocok untuk dipilih.
Selain dari segi keuntungannya, pengelolaannya juga menjadi hal yang harus Anda pertimbangkan. Terlebih, baik properti maupun real estate pasti membutuhkan perawatan tepat dan berkala.
Nah, untuk masalah tersebut, Anda bisa mengandalkan Nimbus9 sebagai software pengelolaan properti yang akan membantu Anda mempermudah segala urusan terkait pengelolaan, termasuk pemeliharaan preventif. Yuk cek info selengkapnya di Nimbus9!
Baca juga: Apa itu Investasi Properti? Berikut Keuntungan dan Caranya