Lompat ke konten
Beranda » RUPS: Evaluasi Kinerja Perusahaan Setiap Akhir Tahun

RUPS: Evaluasi Kinerja Perusahaan Setiap Akhir Tahun

RUPS Evaluasi Kinerja Perusahaan Setiap Akhir Tahun

Dalam dunia bisnis berbentuk PT (Perseroan Terbatas), modal usaha terdiri dari saham-saham, dan investor memiliki bagian dalam perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang mereka miliki.

Oleh sebab itu, RUPS sangat penting bagi investor dan manajemen perusahaan untuk memastikan tata kelola kinerja perusahaan berjalan secara transparan dan efektif.

Secara umum, RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) adalah forum bagi investor dalam memberikan suara untuk mengambil keputusan penting yang mempengaruhi arah perusahaan.

Biasanya, penyelenggaraan RUPS ini minimal sekali dalam setahun dan selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun tutup buku.

Ketahui RUPS selengkapnya di artikel Nimbus9 berikut!

Baca Juga: Mengenal Feasibility Study dan Contohnya dalam Bisnis Properti

Apa Itu RUPS?

RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) adalah pertemuan formal yang diadakan oleh perusahaan untuk memberikan kesempatan kepada pemegang saham dalam mengambil keputusan strategis.

Dalam RUPS, pemegang saham memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, menyetujui atau menolak keputusan tertentu, serta mendapatkan laporan kinerja perusahaan dari direksi dan dewan komisaris.

RUPS merupakan mekanisme utama dalam tata kelola perusahaan yang diatur dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU PT).

Setiap perusahaan wajib mengadakan RUPS sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan.

Baca Juga: Apa Fungsi Controlling Management dalam Bisnis Properti

Jenis Rapat Umum Pemegang Saham

Dalam pasal 78 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, ada dua jenis RUPS yaitu, RUPS tahunan dan RUPS luar biasa. Untuk memahami lebih lanjut, simak penjelasanya berikut.

  1. RUPS Tahunan

    Sama seperti namanya, rapat tahunan ini wajib diadakan oleh perusahaan setidaknya satu kali dalam satu tahun. Biasanya, agenda utama RUPS Tahunan meliputi pengesahan laporan tahunan, penentuan pembagian dividen, serta evaluasi kinerja direksi dan dewan komisaris.

  2. RUPS Luar Biasa

    Jenis yang kedua ini diadakan apabila terdapat kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda hingga RUPS Tahunan berikutnya. Contoh agenda RUPS Luar Biasa antara lain perubahan anggaran dasar perusahaan, pengangkatan atau pemberhentian direksi dan komisaris, serta pengambilan keputusan terkait aksi korporasi seperti merger atau akuisisi.

Tujuan RUPS

Tujuan RUPS

RUPS memiliki beberapa tujuan utama yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan kepentingan antara pemegang saham dan pengelola perusahaan, antara lain:

  • Menyampaikan laporan keuangan perusahaan kepada pemegang saham sebagai bentuk transparansi.
  • Pemegang saham memiliki hak untuk menyetujui atau menolak keputusan yang berkaitan dengan strategi bisnis perusahaan.
  • Menentukan apakah perusahaan akan membagikan dividen kepada pemegang saham atau mengalokasikan keuntungan untuk pengembangan bisnis.
  • Mengevaluasi kinerja direksi dan dewan komisaris serta mengambil keputusan terkait perpanjangan atau penggantian jabatan mereka.

Baca Juga: Pentingnya Data Statistik dalam Bisnis Properti

Hak dan Wewenang RUPS

Sebagai forum tertinggi dalam perusahaan, RUPS memiliki hak dan wewenang yang luas dalam pengambilan keputusan. Beberapa hak dan wewenang tersebut antara lain:

  • Mengubah mengubah ketentuan dalam anggaran dasar perusahaan, seperti perubahan nama, tujuan usaha, atau modal dasar.
  • Mengangkat, memberhentikan, dan mengganti direksi serta dewan komisaris.
  • Memiliki hak untuk menentukan apakah laba perusahaan akan dibagikan sebagai dividen atau digunakan untuk ekspansi bisnis.
  • Menyetujui tindakan korporasi seperti penggabungan usaha, pengambilalihan, atau pembubaran perusahaan.
  • Memutuskan penggunaan laba perusahaan, termasuk investasi baru atau pembagian keuntungan.

Dengan memahami jenis-jenis RUPS, tujuannya, serta hak dan wewenang yang dimiliki, pemegang saham dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan perusahaan.

Melalui RUPS yang transparan dan akuntabel, tata kelola perusahaan dapat berjalan dengan baik, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

Apabila Anda ingin membaca artikel terkait edukasi, bisnis, properti, manajemen, dan informasi menarik lainnya, maka Anda bisa mengunjungi blog Nimbus9 atau klik di sini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *