Anda pasti sudah familier dengan istilah rusun atau rumah susun. Hunian vertikal ini cukup populer di wilayah perkotaan. Rusunami adalah salah satu jenis rumah susun yang disebut sebagai apartemen bersubsidi.
Disebut demikian karena rusunami terdiri lebih dari 8 lantai seperti apartemen, namun dengan harga lebih rendah.
Lantas, apa pula perbedaan rusunawa dan rusunami? Yuk simak penjelasannya berikut!
Pengertian Rusunami
Kepanjangan rusunami adalah rumah susun sederhana milik.
Rusunami adalah salah satu program pemerintah yang dikenal sebagai proyek 1000 menara dengan tinggi lebih dari 8 lantai, untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.
Wujud fisik rusunami adalah mirip seperti apartemen pada umumnya.
Itulah mengapa akhirnya hunian ini dikenalkan oleh para pengembang sebagai apartemen bersubsidi.
Namun, tentu saja tak semua orang bisa mendapatkan subsidi tersebut.
Hanya orang-orang yang memenuhi syarat saja yang dapat menggunakannya.
Adapun jenis bantuan subsidinya pun beragam, seperti subsidi selisih bunga hingga maksimum 5% (sesuai golongan), bantuan uang muka hingga maksimum Rp7 juta (sesuai golongan), dan bebas PPN.
Rusunami adalah jenis hunian vertikal di mana penghuni merupakan pemilik utama atau pembeli tangan pertama dari pihak pengembang secara langsung.
Meski statusnya telah menjadi hak milik, namun rusunami harus digunakan sendiri dan tidak bisa dipindahtangankan dalam jangka waktu tertentu.
Anda sebagai pemilik unit akan menerima Sertifikat Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun (SHMSRS) atas nama perorangan atau badan hukum.
SHMSRS ini setara atau sama dengan sertifikat tanah dan bangunan dengan proses peralihan serupa.
Jadi, Anda pun bisa menjadikannya sebagai jaminan jika ingin mengajukan pinjaman ke lembaga keuangan.
Ciri-Ciri Rusunami
Suatu bangunan dapat disebut sebagai rusunami jika memenuhi beberapa syarat atau kriteria.
Syarat rusunami adalah sebagai berikut.
- Berukuran minimal 18 meter persegi dengan lebar minimal 3 meter.
- Kepemilikan unit rusunawa terdiri dari satu ruang utama (kamar tidur) dan ruang penunjang lain di dalam atau di luar ruang utama. Rusunawa juga dilengkapi dengan daya listrik yang cukup, sistem ventilasi dan pencahayaan buatan, dan sistem pemompaan air.
- Rumah susun sederhana milik harus digunakan sendiri dan tidak boleh dipindahtangankan dalam jangka waktu tertentu.
- Pemilik unit akan mendapatkan SHMSRS atas nama perorangan atau badan hukum.
- Batas pemilikan satu rumah susun bisa berupa ruang tertutup atau sebagian terbuka atau ruang terbuka.
Baca juga: Penting! Ini Cara Evakuasi Kebakaran di Gedung Bertingkat
Harga Rusunami
Dikarenakan rusunami adalah rumah susun yang ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, maka tentu saja harganya lebih miring dibandingkan apartemen.
Penjelasan mengenai harga rusunami adalah sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 269/PMK.010/2015 tentang Batasan Harga Jual Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik dan Penghasilan Bagi Orang Pribadi yang Memperoleh Unit Hunian Rumah Susun Sederhana Milik.
Dalam peraturan tersebut, dikatakan bahwa harga jual rusunami adalah tidak boleh lebih dari Rp250 juta dengan luas 21-36 meter persegi.
Syarat Orang yang Bisa Tinggal di Rusunami
Perlu dipahami bahwa sebenarnya semua orang boleh membeli unit di rumah susun sederhana milik. Namun, tidak semuanya bisa mendapatkan subsidi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 7/PERMEN/M/2007, orang yang berhak mendapatkan subsidi rusunami adalah sebagai berikut:
- WNI dan berdomisili di Indonesia.
- Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah.
- Pemohon belum mempunyai rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah terkait pemilikan hunian yang dibuktikan dengan surat pengantar dari kelurahan.
- Gaji atau penghasilan pokok tidak lebih dari Rp7 juta per bulan dengan masa kerja minimal 1 tahun.
- Mempunyai NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Pengertian Condotel dan Perbedaannya dengan Apartemen
Cara Membeli Rusunami
Nah, bagi Anda yang ingin membeli unit rusunami, Anda bisa mempersiapkan dulu beberapa dokumen berikut.
- Formulir aplikasi kredit yang dilengkapi pasfoto terbaru pemohon dan pasangan.
- Fotocopy KTP pemohon dan pasangan.
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy surat nikah atau surat cerai.
- Slip gaji terakhir atau surat keterangan penghasilan.
- Bagi wiraswasta membawa SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili, serta laporan keuangan 3 bulan terakhir.
- Fotocopy NPWP.
- Membawa surat pernyataan belum memiliki rumah.
Jika sudah, ikuti prosedur pengajuannya di bawah ini.
- Memilih rumah susun sederhana milik yang ingin dibeli.
- Mengajukan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) dari bank rekanan pengembang atau lainnya.
- Membawa dokumen yang telah disebutkan di atas.
- Apabila permohonan kredit diterima, Anda bisa langsung melakukan akad kredit bersama notaris dan perwakilan bank.
- Waktu pengajuan KPA berlangsung selama 10 hari.
- Menyiapkan biaya tambahan untuk membayar biaya administrasi, biaya provisi, dan notaris.
Perbedaan Rusunawa dan Rusunami
Di samping rusunami, ada pula jenis rumah susun lainnya yaitu rusunawa atau rumah susun sederhana sewa.
Perbedaan rusunawa dan rusunami adalah terletak pada kepemilikannya.
Jika rusunami berarti penghuni menjadi pemilik utama yang membeli unit langsung dari pengembang, maka rusunawa mengharuskan pengguna menyewa dari pengembangnya.
Artinya, sifat kepemilikan rusunawa tidak permanen. Hak dan statusnya dapat ditarik kapan saja oleh pengelola.
Selain itu, dari segi biaya pengelolaan, rusunawa juga cenderung lebih murah dibanding rusunami.
Itu dia penjelasan tentang pengertian rusunami dan hal-hal seputarnya.
Rusunami adalah program yang memang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi masyarakat dengan penghasilan rendah.
Selain itu, rumah susun juga dapat mengatasi permasalahan terbatasnya lahan di perkotaan.
Jadi kalau Anda sendiri lebih pilih mana, rusunawa atau rusunami?
Bicara mengenai tipe hunian vertikal seperti rusunami tentu saja membutuhkan pengelolaan yang baik.
Jika Anda merupakan pengelola gedung ataupun penghuni rusunami, maka pekerjaan ini akan jauh lebih mudah bila Anda menggunakan aplikasi Nimbus9.
Nimbus9 adalah aplikasi manajemen properti yang memungkinkan Anda memantau dan mengelola gedung hanya dari satu aplikasi saja.
Selain itu, dengan aplikasi ini Anda, sebagai pengelola gedung, jadi lebih mudah berhubungan dengan pemilik unit melalui fitur tenant.
Segera hubungi tim kami sekarang juga untuk info selengkapnya!
Baca juga: Mengenal Apa itu Perumahan, Jenis & Bedanya dengan Permukiman