Bagi setiap orang yang memiliki tanggungan pembayaran akan suatu hal, pasti sudah paham apa itu jatuh tempo. Ya, jatuh tempo adalah tanggal yang disepakati sebagai batas akhir pembayaran atau angsuran.
Jatuh tempo bisa diterapkan dalam berbagai pembayaran, seperti biaya listrik per bulan, pajak hingga pinjaman.
Umumnya, seseorang akan terkena denda bisa melakukan pembayaran melewati tanggal jatuh tempo. Untuk lebih jelasnya, yuk simak artikel berikut ini!
Apa itu Jatuh Tempo?
Secara sederhana, jatuh tempo adalah hari pembayaran yang mana harus dilakukan kepada pemberi pinjaman atau kreditur.
Apabila peminjam tak bisa melakukannya, maka denda keterlambatan akan dikenakan sesuai dengan jumlah hari setelah jatuh tempo.
Peminjam wajib paham dengan tanggal jatuh tempo ini karena dapat segera menyelesaikan pembayaran yang harus dilakukan.
Dengan begitu, denda keterlambatan juga tidak akan membengkak.
Contoh Tanggal Jatuh Tempo
Apabila berbicara soal tagihan kartu kredit, maka jatuh tempo adalah batas akhir pembayaran saldo terutang yang harus diterima oleh peminjam. Biasanya yaitu 15 hari sejak tanggal cetak.
Selanjutnya, pembayaran minimum juga harus dilunasi setiap bulannya atau sebelum jatuh tempo.
Apabila pembayaran dilunaskan setelah tanggal jatuh tempo, maka peminjam akan dikenakan denda keterlambatan.
Contohnya, tanggal cetak tagihan adalah 5 April, dan tanggal jatuh tempo yaitu 15 hari setelah pencetakannya. Maka dari itu Anda memiliki jatuh tempo di tanggal 20 April.
Artinya, semua transaksi setelah tanggal 5 pada bulan berjalan akan dicatat pada tanggal 5 pada bulan berikutnya.
Baca juga: Memahami Apa itu IPL Apartemen, Biaya & Cara Menghitungnya
Jenis Pembayaran dengan Jatuh Tempo
Setelah paham dengan apa itu jatuh tempo, sekarang saatnya untuk mengetahui jenis-jenisnya. Adapun beberapa jenis pembayaran dengan jatuh tempo yaitu:
1. Layanan TV Kabel
Salah satu jenis pembayaran dengan jatuh tempo adalah layanan TV kabel.
Secara umum, batas waktu pelunasan pada TV kabel yakni kebijakan murni dari penyedia layanan. Sementara itu, bentuk penaltinya berbentuk denda keterlambatan.
2. Pembayaran Tagihan Listrik
Jenis pembayaran lain dengan jatuh tempo adalah tagihan listrik. Secara umum, tagihan listrik akan dikenakan di tanggal 20 setiap bulannya.
Apabila melewati batas waktu yang sudah ditentukan, maka akan dikenakan sanksi seperti denda, teguran, hingga pemutusan sementara.
3. Pembayaran Tagihan Wifi
Pembayaran tagihan wifi merupakan salah satu yang menggunakan jatuh tempo.
Biasanya, provider akan menentukan tanggal jatuh tempo dan memberikan ketentuan batas waktu serta sanksi secara berbeda-beda.
Contohnya seperti denda, pemutusan, hingga isolasi jaringan.
4. Pembayaran Tagihan Air PDAM
Secara umum, tagihan PDAM akan keluar setiap awal atau akhir bulan. Biasanya jatuh temponya sekitar 20 hari setelah pemberitahuan.
Apabila terjadi keterlambatan pelunasan, biasanya akan diakumulasikan ke bulan selanjutnya dan ditambah denda harian.
Baca juga: 5 Cara Cek Tagihan PDAM Online Menggunakan Ponsel, Mudah!
5. Tagihan Premi BPJS
Jika Anda memiliki BPJS, pastinya sudah tak asing lagi dengan premi yang dibayarkan di tanggal 10 setiap bulannya.
BPJS memberikan batas waktu pembayaran serta sanksi yaitu pembekuan status anggota dan pemberhentian sementara mengenai layanannya.
6. Pembayaran Pinjaman Bank
Selanjutnya, pembayaran dengan jatuh tempo adalah pinjaman bank. Biasanya, ketentuan jatuh tempo sudah tertera dalam surat perjanjian yang ditandatangani.
Sementara itu, sanksi dan keterlambatan pelunasan adalah denda harian sesuai peraturan bank.
7. Pembayaran Kartu Kredit
Selanjutnya yaitu pembayaran kartu kredit. Biasanya jatuh tempo pelunasan pada kartu kredit adalah 15 hari setelah tanggal cetak.
Sehingga, Anda diwajibkan untuk melakukan pembayaran sebelum batas waktu tersebut.
8. Pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Jenis pembayaran terakhir yang menggunakan jatuh tempo adalah kredit pemilikan rumah atau KPR.
Secara umum, sanksi keterlambatan yang akan diberikan yaitu denda harian sebesar 0,5% dari jumlah angsuran bulanan.
Bahkan, apabila tunggakan sudah mencapai 3 bulan bisa sampai disita.
Baca juga: Ini 8 Daftar Biaya Tinggal di Apartemen, Wajib Dicatat!
Tips Membayar Tagihan Sebelum Jatuh Tempo
Adapun beberapa tips membayar tagihan sebelum jatuh tempo adalah sebagai berikut:
1. Mencatat Setiap Tanggal Jatuh Tempo
Tips pertama untuk membayar tagihan sebelum jatuh tempo adalah dengan mencatat setiap tanggalnya.
Anda bisa membuat catatan khusus di ponsel, buku, bahkan kalendar apabila Anda terbilang orang yang cukup sibuk.
2. Membuat Pengingat di Ponsel
Setelah membuat catatan, langkah kedua yaitu dengan membuat reminder di ponsel.
Anda bisa memanfaatkan fitur alarm untuk mengingatkan diri Anda apabila sudah memasuki tanggal pembayaran.
3. Cek Rutin Email
Tips untuk membayar tagihan sebelum jatuh tempo adalah dengan mengecek email secara rutin.
Sebagai besar bank atau provider biasanya akan memberikan peringatan melalui email. Maka dari itu, sangat penting untuk selalu cek pesan masuk di email agar tidak lupa.
4. Manfaatkan Aplikasi E-Wallet
Langkah selanjutnya agar tidak terlewat dari jatuh tempo adalah manfaatkan aplikasi e-wallet.
Biasanya beberapa aplikasi dompet digital sudah memiliki fitur auto-debet yang akan memotong saldo rekening secara otomatis. Dengan begitu, Anda tak perlu repot melakukan pembayaran.
5. Sisihkan Uang untuk Setiap Tagihan
Langkah terakhir yaitu dengan menyisihkan uang untuk setiap bulannya.
Anda bisa melakukan hal ini agar terhindar dari telat membayar tagihan. Selain itu, usahakan selalu menyisihkan sedikit uang khusus untuk membayar tagihan.
Kini Anda sudah paham bukan mengenai apa itu jatuh tempo, sekaligus tips menghindari keterlambatan dalam membayar tagihan.
Daripada terkena denda, akan lebih baik jika Anda membayar sesuai dengan tanggal jatuh tempo.
Apalagi jika alasan keterlambatan tersebut hanya karena lupa, sangat disayangkan bukan?
Untuk menghindari masalah ini, Anda bisa menggunakan aplikasi Nimbus9. Nimbus9 terdiri dari dua aplikasi, building management dan tenant.
Melalui aplikasi Tenant dari Nimbus9, Anda dapat melihat berbagai tagihan seperti air dan listrik hingga tata cara pembayaran dan detail lainnya.
Dengan aplikasi ini juga, para tenant akan mendapatkan notifikasi untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo invoice.
Sementara, melalui building management, pengelola akan lebih mudah mengurus keperluan bangunan, seperti preventive maintenance. Cukup simple bukan?
Hubungi tim kami sekarang juga untuk berkonsultasi secara langsung terkait aplikasi Nimbus9!
Baca juga: Mengenal SHM: Kelebihan, Cara Mengurus & Bedanya dengan HGB