Lompat ke konten
Beranda » Jalur Evakuasi: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Penerapannya

Jalur Evakuasi: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Penerapannya

jalur evakuasi

Dalam kegiatan pembangunan suatu gedung, penyediaan jalur evakuasi adalah hal penting yang harus diperhatikan.

Di samping itu, aspek tersebut juga perlu diingat oleh agen properti ketika menginformasikan fitur bangunan kepada klien.

Sebagai bentuk upaya penyelamatan dari keadaan darurat, penyediaan jalur evakuasi dalam gedung tentunya tidak bisa dikesampingkan.

Lantas, apa fungsi jalur evakuasi dan contoh penerapannya dalam manajemen pergedungan? Yuk simak pembahasannya di bawah ini! 

Apa Itu Jalur Evakuasi?

Jalur evakuasi adalah rute yang didesain khusus untuk menghubungkan ruangan atau bangunan pada daerah aman jika terjadi bencana alam atau insiden kebakaran. 

Maksud dari daerah aman jalur evakuasi adalah ruangan terbuka yang jauh dari jangkauan gedung atau pepohonan besar seperti lapangan maupun lahan parkir. 

Sering disebut dengan titik kumpul, area ini digunakan sebagai tempat mobilisasi penduduk oleh regu penyelamat.

Mengingat proses perpindahan penduduk perlu dilakukan dengan cepat, maka jalur evakuasi adalah termasuk rute pendek yang langsung menghubungkan lantai tertentu pada bangunan ke area terbuka.

Umumnya, jalur evakuasi gedung bertingkat terdapat dalam suatu bangunan publik seperti puskesmas, rumah sakit, kantor kepolisian, maupun hotel. 

Terlebih pada kantor atau perusahaan, rute ini dapat ditemukan di setiap lantainya.

Sehubungan dengan itu, menurut Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2005 tentang Bangunan Gedung, setiap bangunan di luar rumah tinggal tunggal dan rumah deret sederhana wajib menyediakan jalur evakuasi.

Dalam hal ini, yang termasuk jalur evakuasi adalah peringatan bahaya, pintu keluar darurat, serta rute keselamatan pendek guna menjamin kemudahan pengguna untuk menyelamatkan diri secara aman.

Selain itu, ketentuan tentang jalur evakuasi adalah Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No. 07 Tahun 2015 Tentang Rambu dan Papan Informasi Bencana juga membahas terkait kewajiban memasang sign jalur evakuasi.

Sign atau rambu arah jalur evakuasi digunakan untuk menginformasikan penduduk secara jelas tentang arah titik kumpul. Warna yang dipakai adalah hijau dengan garis tepi, lambang, warna huruf, atau angka putih.

Baca juga: Mengenal Hydrant,  Sistem Pemadam Kebakaran pada Gedung

Fungsi Jalur Evakuasi

Pada dasarnya, fungsi jalur evakuasi yaitu untuk menyelamatkan penduduk, pekerja, atau karyawan yang berada dalam bangunan ketika terjadi insiden berbahaya.

Biasanya poin penting jalur evakuasi adalah tanda atau peta yang menunjukkan kawasan aman. 

Kedua informasi berikut umumnya ditempatkan di tembok atau pada langit-langit gedung serta papan peringatan bencana setiap bangunan.

Terkait dengan itu, fungsi peta jalur evakuasi yaitu meminimalisasi risiko penduduk salah arah ketika berusaha menyelamatkan diri yang justru bisa membahayakan nyawanya serta mencegah terjadinya cedera serta kerusakan aset hingga kerugian materi.

Tujuan Dilakukannya Evakuasi

Sederhananya, jalur evakuasi adalah rute singkat yang perlu dilewati penduduk ketika berusaha menyelamatkan diri dari insiden berbahaya.

Sehubungan dengan itu, tujuan utama dibangunnya jalur evakuasi adalah mencegah adanya atau bertambahnya korban jiwa apabila terjadi bencana.

Selain itu, jalur evakuasi juga akan membantu pihak berwajib untuk mengetahui jumlah penduduk selamat dan yang belum ditemukan.

Penerapan Jalur Evakuasi

Dalam hal ini, yang paling memengaruhi proses mobilisasi jalur evakuasi adalah kelancaran langkah-langkahnya. Agar lebih memahami, berikut 4 proses penerapan rute keselamatan ini.

1. Detection Time

Tahapan awal untuk mengidentifikasi terjadinya bencana.

2. Notification Time

Waktu yang dibutuhkan guna menginformasikan adanya bencana dan peringatan evakuasi.

3. Pre Movement Time

Waktu untuk mempersiapkan pergerakan penduduk untuk pergi menuju jalur evakuasi.

4. Movement Time

Waktu untuk mengarahkan penghuni gedung ke titik kumpul.

Baca juga: Apa itu Smoke Detector? Ini Dia Pengertian dan Fungsinya

Macam-Macam Gambar Jalur Evakuasi

Bagi Anda yang sering mendengar apa itu jalur evakuasi tapi masih belum mengetahui bagaimana tandanya, simak informasi di bawah ini.

1. Safety Sign 

Safety Sign 

Safety sign adalah simbol grafis yang memiliki arti tertentu karena dapat dipasang di ragam tempat. Namun dalam hal ini, rambu keamanan berfungsi untuk menunjukkan arah jalan keluar.

Terkait itu, agar mudah terlihat oleh penduduk, desain safety sign harus memiliki background hijau serta tulisan dengan ukuran tinggi 10 cm, tebal huruf 1 cm dan berwarna putih. 

Adanya aturan ini ditujukan agar penduduk gedung bisa melihat tanda dari jarak 20 meter sehingga proses evakuasi dapat dilakukan dengan cepat. 

2. Peta Jalur Evakuasi

Peta Jalur Evakuasi

Selanjutnya, lambang peta jalur evakuasi yang menginformasikan penduduk tentang arah titik kumpul terdekat. Umumnya, panduan ini diletakkan di beberapa lokasi sehingga penghuni gedung dapat menyelamatkan diri ketika terjadi bencana.

3. Lambang Titik Kumpul

Lambang Titik Kumpul

Terakhir, lambang paling penting dalam jalur evakuasi adalah tanda titik kumpul sebagai tempat bertemunya penghuni gedung dengan regu penyelamat.

Adanya tanda titik kumpul akan menenangkan penghuni yang telah keluar dari jalur evakuasi namun masih ragu atas kebenaran lokasi penyelamatan.

Demikian informasi seputar apa itu jalur evakuasi, fungsi, serta penerapannya yang sangat penting dalam manajemen pergedungan. Adanya rute ini dapat menyelamatkan dan meminimalisir potensi korban luka akibat insiden yang tidak terduga.

Untuk memudahkan penerapan jalur evakuasi dalam manajemen pergudangan, yuk gunakan aplikasi building management system Nimbus9!

Nimbus9 memiliki dua jenis aplikasi yaitu manajemen dan tenant. Dimana, pada aplikasi tenant, terdapat fitur Emergency Call yang memudahkan tenant melakukan panggilan dalam keadaan darurat apapun. 

Fitur Emergency Call tersebut akan mengarahkan tenant kepada nomor darurat yang sebelumnya sudah ditambahkan. Termasuk kepolisian, pemadam kebakaran dan sebagainya. Sangat efektif bukan?

Baca juga: Kenali Fungsi dan Jenis-jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

5 tanggapan pada “Jalur Evakuasi: Pengertian, Fungsi, dan Contoh Penerapannya”

  1. Sangat berguna dan bermanfaat.
    Bila ada bentuk makalah nya mohon bantuannya utk dikirim melalui surel kami.
    Demikian dan terimakasih

  2. Selamat pagi Pak/Ibu admin. Mohon bertanya, berapa jarak antar tanda jalur evakuasi untuk memenuhi standar reakreditasi Puskesmas????

  3. Biasanya, standar jarak antar tanda jalur evakuasi akan mempertimbangkan faktor-faktor seperti luas bangunan, kapasitas pasien, jumlah pintu keluar, aksesibilitas, dan faktor keselamatan lainnya. Sebagai contoh, dalam beberapa peraturan, jalur evakuasi harus terletak dalam jarak tertentu dari setiap area kerja atau ruang pasien. Jarak minimum yang disyaratkan mungkin bervariasi, tetapi seringkali ialah beberapa meter atau lebih.

    Untuk memastikan bahwa Puskesmas Anda memenuhi standar reakreditasi, sebaiknya Anda menghubungi lembaga atau badan yang berwenang untuk mendapatkan panduan yang tepat dan sesuai dengan wilayah atau negara Anda.

Komentar ditutup.