PPJB adalah singkatan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli, yaitu dokumen yang digunakan untuk peralihan jual beli dalam transaksi bisnis properti.
PPJB digunakan untuk mengikat suatu properti agar tidak diberikan kepada pihak lain tanpa izin bersangkutan.
Kehadiran PPJB cukup penting untuk meminimalisir kekhawatiran ketika pihak kedua belum bisa melunasi transaksi properti tersebut.
Agar lebih jelas, mari pahami tentang PPJB dalam ulasan berikut ini.
Apa itu PPJB?
PPJB singkatan dari Pengikatan Jual Beli, yakni perjanjian yang mengikat antara penjual dan pembeli properti, di mana penjual setuju untuk menjual properti kepada pembeli.
Biasanya dalam contoh PPJB, ada pemberian uang muka sesuai kesepakatan sebagai tanda pengikat.
Lalu, apa saja hal-hal yang seharusnya tertera dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli?
Komponen PPJB
Secara keseluruhan, menurut Keputusan Menteri Negara Perumahan Rakyat No.9 Tahun 1995, beberapa poin penting yang termasuk dalam isi PPJB adalah:
- Identitas pihak yang melakukan kesepakatan PPJB
- Kewajiban bagi penjual
- Uraian objek pengikatan jual beli
- Jaminan oleh penjual
- Waktu serah terima bangunan yang tertera dalam PPJB
- Pemeliharaan bangunan
- Penggunaan bangunan yang tertera dalam PPJB
- Pengalihan hak milik bangunan PPJB
- Pembatalan pengikatan
- Penyelesaian perselisihan PPJB
Objek PPJB
Objek pengikatan PPJB adalah luas bangunan yang disertai dengan gambar arsitektur dan gambar spesifikasi teknis, lokasi tanah yang sesuai dengan pencantuman nomor kavling dan luas tanah beserta perizinannya.
Informasi tentang objek ini harus dijelaskan secara rinci dan detail agar mengurangi resiko kesalah pahaman.
Baca juga: Ini Dia Pengertian Agen Properti, Tugas, dan Keuntungannya
Aturan Tentang PPJB
Aturan yang mengatur Perjanjian Pengikatan Jual Beli atau PPJB adalah PP No.12 Tahun 2021.
Pada angka 10 PP No.12 Tahun 2021 dijelaskan bahwa sistem PPJB adalah rangkaian proses kesepakatan antara setiap orang dengan pelaku pembangunan dalam kegiatan pemasaran yang dituangkan dalam perjanjian pendahuluan jual beli atau Perjanjian Pengikatan Jual Beli sebelum ditandatangani akta jual beli.
Perlu diketahui bahwa sifat PPJB adalah sementara. Jadi, jika Anda ingin membuat surat ini memiliki kekuatan hukum, maka Anda bisa memprosesnya di notaris.
Memang, jika dibuat di notaris, biaya PPJB yang dibutuhkan tergolong lebih mahal daripada PPJB tanpa notaris.
Namun, kelebihannya adalah PPJB tersebut dapat memiliki kekuatan di mata hukum.
Dasar hukum yang melandasi hal ini adalah Pasal 1868 KUH Perdata yang berbunyi, “Suatu akta otentik ialah suatu akta yang dibuat dalam bentuk yang ditentukan undang-undang oleh atau dihadapan pegawai-pegawai umum yang berkuasa untuk itu, di tempat di mana akta itu dibuat”.
Jadi, jika Anda ingin membuat PPJB di notaris, maka siapkan biaya PPJB untuk objek terkait.
Namun, jika ingin lebih menghemat biaya PPJB yang digunakan, maka PPJB bisa dibuat di bawah tangan tanpa menggunakan notaris.
Kewajiban Pihak Pertama dan Kedua dalam PPJB
Dalam contoh PPJB, biasanya ada kewajiban yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan oleh pihak pertama dan kedua selain biaya PPJB.
Bagi pihak penjual, mereka harus memastikan bahwa properti tersebut terjamin legalitasnya dan tidak terlibat dalam persengketaan.
Selain itu, kewajiban lain yang harus dipenuhi oleh penjual adalah menyerahkan properti sesuai harga yang disepakati.
Sedangkan bagi pihak pembeli, kewajiban yang perlu diperhatikan adalah membayar angsuran tepat waktu dan sesuai waktu yang disepakati.
jika terlambat, pembeli dapat dikenai sanksi yaitu denda sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Apa itu Broker Properti? Pengertian dan Bedanya dengan Agen
Rumah yang Terikat PPJB
Apakah rumah yang masih terikat PPJB bisa dijual? Bisa. Namun, diperlukan surat perjanjian pengalihan hak sebagai tanda pembatalan kontrak.
Tujuan surat pengalihan hak bangunan PPJB adalah untuk mengalihkan bangunan PPJB kepada pembeli lain yakni pihak ketiga.
Tentunya, pengalihan hak ini perlu disertai kesepakatan dari pihak-pihak terkait.
Selain itu, penandatanganan surat pembatalan atau pengalihan kontrak oleh pihak ketiga bisa dilakukan setelah adanya kesepakatan dari pihak pertama dan kedua.
Fungsi Penting PPJB dalam Transaksi Properti
PPJB singkatan dari Perjanjian Pengikatan Jual Beli adalah akta sementara yang dibuat antara penjual dan pembeli sebagai pengikat.
Biasanya hal ini terjadi karena properti tersebut belum terlunasi.
Barulah nanti ketika proses pelunasan properti sudah selesai, pihak pertama dan kedua bisa langsung melanjutkan proses transaksi dan membuat AJB atau Akta Jual Beli.
Contoh PPJB
Agar lebih jelas, berikut ini contoh PPJB yang bisa Anda gunakan sebagai referensi.
Terdapat beberapa poin penting yang tercantum di PPJB seperti objek perjanjian, isi, dan kewajiban pembeli serta penjual.
Demikianlah pembahasan mengenai apa itu PPJB, mulai dari pengertian, komponen, fungsi hingga contoh.
Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa PPJB adalah suatu dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang telah memiliki hak atas suatu properti.
Jika tak ingin repot-repot mengurus perlengkapan properti, Anda bisa memanfaatkan Nimbus9.
Nimbus9 adalah sebuah aplikasi property management system yang dilengkapi berbagai fitur lengkap dengan fungsi masing-masing, seperti keamanan, kebersihan, dan peninjauan.
Software pengelolaan properti ini juga memungkinkan Anda maupun para pemilik aset mengelola dan meninjau bangunan dengan efisien.
Dengan demikian, aktivitas bisnis properti Anda pun akan jauh lebih efektif dan mudah.
Yuk segera hubungi tim kami dan berkonsultasi sekarang juga!
Baca juga: Developer Properti: Hak, Kewajiban, Tugas & Tanggung Jawab