Lompat ke konten
Beranda » Mengenal Apa itu Strata Title Apartemen & Cara Perpanjangnya

Mengenal Apa itu Strata Title Apartemen & Cara Perpanjangnya

strata title

Strata title adalah sebuah bentuk kepemilikan atas satuan rumah susun (sarusun) atau komplek bangunan apartemen.

Selayaknya Sertifikat Hak Milik (SHM) untuk suatu hunian, sertifikat kepemilikan apartemen adalah suatu hak milik yang menyatakan keterikatan Anda pada bangunan tersebut.

Sehingga, jika Anda tinggal di apartemen atau semacamnya, cukup penting bagi Anda memperhatikan sertifikat bukti kepemilikan ini.

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan mengenai pengertian strata title pada artikel berikut ini.

Apa itu Strata Title?

Secara mendasar, strata title adalah sebuah sertifikat yang menunjukkan bentuk kepemilikan atas satuan rumah susun (sarusun).

Dalam definisi lainnya, strata title adalah hak milik bersama terhadap sebuah komplek bangunan apartemen.

Hak milik ini menyatakan adanya hak eksklusif atas ruang pribadi dan juga hak bersama atas ruang publik.

Dengan adanya sertifikat kepemilikan tersebut, Anda sebagai pemilik unit apartemen (ruang pribadi) mempunyai kebebasan dan tidak terikat peraturan.

Akan tetapi, dalam ruang publik, Anda tetap akan berkewajiban dan terikat pada peraturan yang ada mengingat ruang publik adalah milik semua penghuni.

Cakupan lainnya dari strata title adalah Anda berhak atas benda bersama, bagian bersama, maupun tanah bersama secara proporsional.

Misalkan, Anda tinggal di sebuah apartemen yang dibangun pada lahan seluas 150 meter persegi dan terdiri dari 150 unit.

Dengan demikian, masing-masing penghuni (pemilik setiap unit) digambarkan mempunyai tanah satu meter persegi.

Dasar Hukum Strata Title

Pengaturan rumah susun atau strata title adalah berdasarkan sejumlah peraturan, di antaranya:

  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 4 Tahun 1988 mengenai Rumah Susun
  • Undang-Undang (UU) No. 16 Tahun 1985 mengenai Rumah Susun

Dalam peraturan tersebut, dijelaskan bahwa kepemilikan pribadi atas satuan rumah susun dan hak bersama mencakup beberapa hal, seperti:

  • Hak atas benda bersama
  • Hak atas bagian bersama
  • Hak atas tanah bersama

Baca juga: Memahami Apa itu IPL Apartemen, Biaya & Cara Menghitungnya

Pentingnya Kepemilikan Strata Title

Strata title adalah salah satu bentuk kepemilikan yang harus Anda ketahui bila ingin tinggal pada sebuah rumah susun atau apartemen.

Surat kepemilikan ini diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti hak milik satuan rumah susun yang isinya mencakup tiga poin utama, yakni keterangan letak, luas, serta jenis hak tanah bersama.

Nah, sedikit berbeda dengan hak milik pada umumnya yang bersifat selamanya atau tak terbatas. Sertifikat atas unit apartemen memiliki jangka waktu tertentu.

Sehingga, ketika hak milik Anda atas unit apartemen hanya dalam kurun waktu 15 tahun, maka setelahnya Anda wajib melakukan perpanjangan sesuai ketentuan.

Cara Memperpanjang Strata Title

Lalu, bagaimana cara memperpanjangnya? Anda disarankan melakukan perpanjangan hak milik ini 2 tahun sebelum masa berlakunya selesai.

Namun, tak perlu khawatir, sebab pengelola apartemen biasanya akan menyampaikan pemberitahuan mengenai masa berlaku sertifikat.

Nantinya, Tim Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) akan melakukan peninjauan dan mengatur jatuh tempo sertifikat.

Anda juga akan diberitahu besaran biaya yang diperlukan untuk memperpanjang sertifikat tersebut.

Umumnya, besaran biaya dihitung berdasar pembagian rata atas luas tanah apartemen dengan jumlah unit, lalu dikalikan dengan luasan unit per meter persegi.

Misalkan, sebuah unit apartemen memiliki luas 50 meter persegi dan berada pada lahan sebesar 50.000 meter persegi.

Maka perhitungannya adalah 50 : 50.000 = 0,001 (0,1%). Artinya, jika Anda membeli unit apartemen dengan harga 1 miliar, Anda perlu mengeluarkan 1 juta untuk perpanjangan.

Namun, tetap saja total biaya tersebut akan disesuaikan kembali dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) kawasan dari bangunan terkait.

Nah, sebelum melakukan pembayaran, terdapat sejumlah berkas yang harus Anda lengkapi, yaitu:

  • Formulir permohonan perpanjangan
  • Sertifikat strata title asli
  • Fotokopi KTP dan KK
  • Fotokopi Akta Pendirian
  • Fotokopi SPPT PBB 
  • Bukti pembayaran uang pemasukan

Nah, sekarang sudah tahu kan apa itu strata title. Sebelum Anda memutuskan membeli unit apartemen, pastikan Anda telah mengetahui sertifikat kepemilikan ini beserta besaran biayanya. 

Namun selain itu, Anda juga harus mengecek legalitas lainnya, seperti status tanah atau Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

Berbicara mengenai kepemilikan properti, aplikasi Nimbus9 bisa membantu Anda melakukan pengecekan detail invoice dengan lebih mudah dan praktis.

Nimbus9 merupakan aplikasi manajemen properti dengan sistem yang terintegrasi ke berbagai fitur.

Dengan Nimbus9, Anda bisa mengakses segala informasi terkait pengumuman gedung maupun rincian lainnya secara efisien.

Untuk informasi lebih lanjut, yuk segera hubungi tim kami dan konsultasikan kebutuhan manajemen properti Anda!

Baca juga: Apa itu HGU (Hak Guna Usaha)? Ini Pengertian & Cara Dapatkan