Surat perjanjian sewa kios atau ruko adalah hal terpenting yang harus Anda siapkan sebelum memberikan sewa kepada orang lain.
Dokumen tersebut bermanfaat untuk menjamin legalitas, kredibilitas, dan keamanan selama penyewaan.
Adanya surat perjanjian sewa ruko atau kios tidak hanya menguntungkan bagi Anda yang menyewakan tapi juga pihak penyewa.
Kedua belah pihak dapat merasa lebih terjamin apabila terjadi sesuatu di kemudian hari. Lantas, bagaimana cara membuatnya?
Artikel ini akan memberikan sejumlah contoh surat perjanjian sewa kios sederhana dan ruko yang bisa Anda gunakan. Simak sampai akhir, ya!
Mengapa Surat Perjanjian Sewa Ruko Penting?
Ruko atau kios adalah salah satu jenis bangunan atau properti yang banyak digunakan sebagai tempat usaha.
Pada umumnya, sewa ruko akan berlangsung dalam jangka waktu panjang. Oleh karena itu, adanya sebuah dokumen legal yang menyatakan aktivitas dan aturan sewa-menyewa akan sangat membantu.
Surat perjanjian sewa ruko atau kios akan membantu pihak pemilik dan penyewa menentukan ketentuan apa saja yang disepakati selama menyewa. Hal tersebut dapat memuat banyak hal, mulai dari harga sampai biaya perawatan.
Selain itu, fungsi adanya surat perjanjian sewa kios atau ruko dapat melindungi kedua belah pihak dari masalah hukum serta menghindari munculnya sengketa selama masa sewa.
Selayaknya dokumen resmi lainnya, surat perjanjian ini juga memiliki kekuatan hukum yang berlaku untuk pihak-pihak terkait.
Alangkah lebih baik, apabila dokumen tersebut dikeluarkan oleh notaris atau di hadapan pejabat berwenang.
Kekuatan hukum dari dokumen tersebut akan dianggap sebagai bukti sah apabila di kemudian hari terjadi perselisihan atau sengketa.
Hal ini menjadi alasan penting mengapa surat perjanjian untuk penyewaan ruko atau kios dibutuhkan.
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Tanah yang Sah secara Hukum
Komponen Surat Perjanjian Sewa Kios
Membuat surat perjanjian sewa kios atau ruko harus memuat beberapa informasi penting. Hal tersebut merupakan bagian yang dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman. Berikut adalah beberapa komponen dalam surat perjanjian sewa kios:
Identitas Pemilik dan Penyewa
Hal terpenting pertama dalam surat perjanjian sewa kios adalah identitas kedua belah pihak, terutama penyewa.
Anda harus memastikan identitas pribadi penyewa, mulai dari nama lengkap sampai nomor identitas.
Informasi tersebut sangat krusial karena risiko penggunaan identitas palsu masih banyak terjadi. Oleh karena itu, pastikan bahwa Anda telah mengonfirmasi siapa yang akan menjadi penyewa ruko.
Alamat Ruko atau Kios
Informasi selanjutnya adalah terkait objek bangunan yang akan disewakan, yaitu alamat.
Penulisan alamat pada surat perjanjian sewa ruko atau kios digunakan untuk menghindari terjadinya konflik akibat kesalahan lokasi. Pastikan untuk memasukkan alamat secara lengkap dan benar.
Harga yang Disepakati
Proses sewa-menyewa tentu akan melibatkan kesepakatan harga antara pemilik dan penyewa.
Setelah menyepakati nominal harga, keputusan tersebut harus tercantum dalam surat perjanjian sewa ruko atau kios.
Informasi tersebut meliputi harga sewa per tahun atau per bulan serta nominal uang muka yang harus dibayarkan.
Selain itu, Anda juga bisa memasukkan informasi mengenai sanksi yang akan diberikan apabila terdapat keterlambatan dalam pembayaran.
Jangka Waktu Sewa
Selain harga, informasi jangka waktu sewa juga harus dicantumkan dalam surat perjanjian sewa kios.
Durasi penyewaan juga menandakan masa berlaku dari dokumen tersebut. Cantumkan informasi dimulainya dan berakhirnya sewa.
Dengan demikian, ketika jatuh tempo telah datang, tidak akan ada kesalahpahaman karena sudah tertera dengan jelas di surat pernjian sewa kios atau ruko.
Harga dan Biaya Perawatan
Biaya perawatan mencakup biaya yang perlu diinformasikan selama penyewa menempati ruko atau kios.
Hal tersebut tentu perlu dicantumkan dalam surat perjanjian sewa kios atau ruko. Dengan demikian, penyewa mengetahui informasi lengkapnya.
Hal yang perlu dicantumkan biasanya berupa biaya listrik dan air. Pastikan bahwa informasi tersebut ditulis secara rinci untuk menghindari konflik.
Baca juga: Contoh Surat Perjanjian Sewa Apartemen yang Sah secara Hukum
Legalitas Bangunan
Mengetahui legalitas bangunan adalah hal terpenting yang harus diketahui oleh pihak penyewa.
Jangan sampai Anda, sebagai penyewa, tidak mengetahui siapa pemilik resmi dan bagaimana status bangunan tersebut.
Oleh karena itu, legalitas bangunan wajib dicantumkan di surat perjanjian sewa kios atau ruko.
Detail Kondisi Bangunan
Kondisi terkini bangunan juga perlu menjadi informasi yang dicantumkan pada surat perjanjian sewa kios atau ruko. Hal tersebut tentu penting untuk diketahui penyewa untuk menghindari kesalahpahaman.
Renovasi
Ketentuan terkait segala bentuk dan jenis perbaikan atau renovasi pada bangunan harus termuat di dalam surat perjanjian sewa ruko atau kios.
Dengan demikian, ketika penyewa hendak merenovasi sudah mendapat persetujuan pemilik atau sesuai kesepakatan bersama.
Saksi
Keterlibatan saksi adalah komponen terakhir dalam pembuatan surat perjanjian sewa kios atau ruko.
Dalam prosesnya, saksi adalah pihak yang menyaksikan adanya kesepakatan kedua belah pihak.
Saksi biasanya berasal dari pihak notaris atau pejabat berwenang yang juga wajib mengetahui isi perjanjian. Selanjutnya, saksi juga akan ikut menandatangani dokumen tersebut.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Kios atau Ruko
Pada intinya, surat perjanjian sewa kios atau ruko dibuat dengan format sesuai kebutuhan. Hal yang terpenting adalah memastikan komponen utama telah tercantum.
Selanjutnya, isi surat perjanjian dapat disesuaikan kembali jika ingin menambahkan kesepakatan lain.
Berikut adalah beberapa contoh surat perjanjian sewa ruko atau kios yang bisa digunakan sebagai contoh.
Contoh Surat Perjanjian Sewa Kios Sederhana
Sumber: Lezgetreal
Contoh Surat Perjanjian Sewa Kios Lengkap
Sumber: Belajaroffice
Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko
Sumber: 99
Contoh Surat Perjanjian Over Kontrak
Sumber: Lezgetreal
Dari pembahasan di atas, kini Anda dapat memahami betapa pentingnya surat perjanjian sewa kios atau ruko untuk dibuat sebelum proses sewa-menyewa. Dokumen tersebut menjadi penjamin dan acuan bagi kedua belah pihak apabila terjadi pelanggaran.
Selain itu, bagi Anda pemilik ruko atau kios, penggunaan aplikasi untuk proses manajemen aset tentu akan lebih membantu. Anda bisa menggunakan layanan yang disediakan Nimbus9, baik untuk manajemen fasilitas maupun pemeliharaan preventif.
Pelayanan dan fitur pada Nimbus9 telah didesain secara khusus untuk mendukung kelancaran pengelolaan aset,seperti perumahan, apartemen, perkantoran, mall, dan lain-lain. Hubungi kami untuk informasi lebih lengkap!
Baca juga: Apa itu HGU (Hak Guna Usaha)? Ini Pengertian & Cara Dapatkan