Lompat ke konten
Beranda » Tugas Pokok Satpam, Tanggung Jawab, Peran dan Fungsinya

Tugas Pokok Satpam, Tanggung Jawab, Peran dan Fungsinya

Tugas Pokok Satpam

Security atau yang dikenal dengan satpam adalah petugas pelayanan pelanggan, khususnya dalam hal keamanan yang biasa kita temui di berbagai tempat. Nah, meski sering melihatnya, apakah Anda tahu sebenarnya apa tugas pokok satpam itu?

Selain menjaga keamanan gedung atau berjaga di pos, satpam rupanya memiliki peran dan fungsi lain yang lebih spesifik.

Contohnya seperti membuat laporan keamanan. Jika Anda ingin tahu lebih lanjut, yuk simak ulasan di bawah ini!

Pengertian Satpam

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, BAB I, Pasal 1, Ayat 6, pengertian satpam adalah “satuan atau kelompok petugas yang dibentuk oleh instansi/badan usaha untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan swakarsa di lingkungan kerjanya”.

Sedangkan menurut KBBI, satpam adalah satuan atau orang yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan tertentu. 

Jadi dalam kata lain, tugas satpam adalah sebagai pengaman lingkungan dan gerbang mobilisasi keluar masuk para karyawan atau orang-orang di lingkungan dia bekerja.

Peran dan Fungsi Satpam

Dalam menjalankan tugasnya, peran dan fungsi satpam adalah sebagai berikut:

1. Unsur Pembantu Pimpinan Organisasi

Satpam bertugas sebagai pembantu perusahaan dan/atau instansi/lembaga pemerintah, penggunaan satpam di bidang pembinaan keamanan dan ketertiban lingkungan/tempat kerjanya.

2. Unsur Pembantu Polri 

Prinsip tugas satpam lainnya adalah sebagai unsur pembantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan serta menumbuhkan kesadaran dan kewaspadaan keamanan (security mindedness dan security awareness) di lingkungan/tempat kerjanya.

Baca juga: 9 Jenis Alat Pelindung Diri Untuk Keamanan Bekerja, Yuk Simak!

Tugas Pokok Satpam

Dalam Surat Keputusan Kapolri No.Pol:Skep/126/XII 1980 tanggal 30 Desember 1980 tentang Pola Pembinaan Satpam, satpam memiliki beberapa tugas pokok yaitu:

1. Mengadakan Pengaturan untuk Menertibkan Lingkungan Kerja

Dalam praktiknya, salah satu tugas satpam adalah mampu menertibkan keamanan dan lingkungan kerja agar lebih teratur. 

Contohnya, saat di lapangan parkir, tugas satpam adalah mengatur formasi kendaraan agar para karyawan atau orang yang berada di lingkungan kerja tersebut bisa keluar masuk dengan mudah. 

2. Mengawasi Mobilitas Orang-Orang yang Berada di Lingkungan Ia Bekerja

Sebagai garda terdepan keamanan di sebuah lingkungan, prinsip tugas satpam adalah untuk memastikan bahwa tidak ada ancaman yang mungkin terjadi dari orang-orang yang yang berada di lingkungan kerjanya. 

Oleh karena itu, biasanya mereka akan berjaga di bagian pintu masuk atau keluar untuk memastikan bahwa hanya anggota dan orang-orang berkepentingan saja bisa keluar masuk di lingkungan tersebut. 

3. Melakukan Patroli di Lingkungan Tempat Ia Bekerja

Tidak hanya melakukan tindakan preventif di awal, tugas pokok satpam juga untuk memastikan keamanan di sebuah lingkungan secara mendalam, salah satunya adalah dengan melakukan patroli rutin. 

Meskipun seiring dengan berkembangnya teknologi kita bisa memantau tempat yang kita inginkan dengan CCTV, namun demi keamanan yang lebih terjaga, tindakan ini masih sangat diperlukan. 

Terlebih lagi apabila terdapat beberapa spot di lingkungan tersebut yang tidak terjangkau oleh kamera CCTV. 

Baca juga: Kenali Fungsi dan Jenis – Jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

4. Mengatur Lalu Lintas di Sekitar Lingkungan Kerja

Sebagai bagian dari prinsip tugas satpam untuk mengelola keamanan lingkungan kerja, satpam juga  bertugas untuk memastikan bahwa karyawan dan orang-orang dapat berkendara dengan nyaman. 

Misalnya, mengatur lalu lintas kendaraan di sekitar tempat kerja agar tidak terjadi kemacetan.

5.  Memberikan Tanda Bahaya dan Pertolongan 

Jika terjadi kejadian yang membahayakan jiwa, badan, atau harta benda orang banyak di sekitar lingkungan kerjanya, tugas pokok satpam adalah untuk membantu Polri dalam pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat. 

Contohnya, apabila terjadi kejadian yang membahayakan orang-orang di lingkungan kerjanya seperti perampokan atau kebakaran, tugas pokok satpam sebagai yang bertanggung jawab di situasi tersebut adalah mengamankan dan memastikan bahwa orang-orang sekitar berada dalam kondisi aman.

Selain itu, tugas satpam adalah melakukan tindakan lain seperti menutup TKP dari orang-orang  tidak berkepentingan untuk membantu polisi mencegah hal-hal tidak diinginkan terjadi.

Nah, itu dia penjelasan mengenai tugas pokok satpam termasuk peran dan fungsinya secara spesifik.

Peran satpam cukup penting, bahkan mereka menjadi garda terdepan dalam hal keamanan, terlebih untuk gedung seperti perkantoran, perumahan, atau gedung lainnya.

Menariknya, sekarang tugas pokok satpam akan lebih terbantu dengan memanfaatkan aplikasi manajemen properti Nimbus9.

Aplikasi ini telah dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan manajemen properti, termasuk checklist operasional keamanan gedung.

Fitur checklist operasional keamanan dari Nimbus9 menawarkan efisiensi daftar periksa otomatis dari patroli keamanan yang bisa digunakan oleh petugas security atau satpam selama menjalankan tugasnya.

Ingin tahu lebih lanjut? Yuk konsultasikan segera dengan kami!

Baca juga: Mengenal Hydrant, System Pemadam Kebakaran pada Gedung

9 tanggapan pada “Tugas Pokok Satpam, Tanggung Jawab, Peran dan Fungsinya”

  1. Nadjamuddin Madjid

    informasinya sangat berguna bagi kami dalam pengelolaan sebuah organisasi

  2. I don’t think the title of your article matches the content lol. Just kidding, mainly because I had some doubts after reading the article.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *