Lompat ke konten
Beranda » Cara Menghitung Denda Keterlambatan Karyawan

Cara Menghitung Denda Keterlambatan Karyawan

Cara Menghitung Denda Keterlambatan Karyawan

Keterlambatan karyawan dapat menjadi tantangan dalam manajemen waktu di lingkungan kerja. Untuk menjaga disiplin dan meningkatkan efisiensi, banyak perusahaan menerapkan kebijakan denda keterlambatan. Namun, penting untuk memastikan bahwa sistem perhitungan denda ini tidak hanya adil, tetapi juga mendorong perbaikan perilaku. Dalam artikel ini, kita akan membahas beberapa strategi untuk menghitung denda keterlambatan karyawan secara efektif.

1. Menetapkan Waktu Keterlambatan dengan Jelas

Langkah pertama dalam menghitung denda keterlambatan karyawan adalah menetapkan batas waktu yang jelas. Perusahaan harus menjelaskan aturan mengenai jam masuk dengan rinci dalam kebijakan perusahaan. Sebagai contoh, jika jam masuk pukul 08.00, karyawan yang datang setelah waktu tersebut akan mendapat denda keterlambatan.

2. Hitung Denda Berdasarkan Durasi Keterlambatan

Adil untuk menghitung denda berdasarkan durasi keterlambatan. Misalnya, atur tarif denda per menit atau per 15 menit. Hal ini memastikan bahwa karyawan yang terlambat lebih lama dikenai denda yang lebih besar, memberikan insentif untuk memperbaiki perilaku. Sehingga semua karyawan yang telat pun akan berusaha agar waktu telat mereka tidak banyak karena semakin lama mereka telat akan semakin besar denda yang diberikan.

3. Terapkan Sistem Keterlambatan Bertingkat

Sebuah sistem keterlambatan bertingkat dapat digunakan untuk meningkatkan keadilan dalam perhitungan denda. Misalnya, denda untuk keterlambatan pertama mungkin lebih rendah daripada keterlambatan kedua atau ketiga. Ini memberikan kesempatan kepada karyawan untuk belajar dari kesalahan mereka dan mengurangi kemungkinan terulangnya perilaku yang sama.

Misalnya karyawan yang telat 15 menit dikenakan denda Rp.20.000, karyawan yang telat 16-30 menit dikenakan denda 30.000, keterlambatan 30-60 menit dikenakan denda Rp.40.000 dan denda maksimal adalah Rp.75.000.

Hal ini juga menghilangkan anggapan “Telat 1 menit dan 1 jam dendanya sama”. Sehingga meskipun terlambat karyawan tetap mengusahakan datang secepatnya ke kantor.

4. Pertimbangkan Faktor Eksternal yang Dapat Memengaruhi Keterlambatan

Penting untuk mempertimbangkan faktor eksternal yang dapat memengaruhi keterlambatan karyawan, seperti kondisi lalu lintas yang tidak terduga atau masalah transportasi umum. Jika memungkinkan, berikan toleransi untuk keadaan darurat atau berikan alternatif, seperti fleksibilitas waktu kerja.

Jika di sebuah kantor terdapat toleransi keterlambatan. Waktu toleransi terebut harus ditambahkan langsung sehingga jam masuk kantor yang disepakati sudah termasuk toleransi dari kantor. Misalnya, toleransi keterlambatan 10 menit artinya jam masuk kantor yang disepakati adalah 08.10. Karyawan yang datang diatas jam tersebut akan mendapat denda keterlambatan.

5. Transparansi dan Komunikasi yang Efektif

Pastikan kebijakan keterlambatan dan perhitungan denda dijelaskan dengan jelas kepada seluruh karyawan. Komunikasi yang transparan akan membantu mencegah kebingungan dan memastikan bahwa karyawan memahami konsekuensi dari keterlambatan.

6. Terapkan Sanksi Positif

Selain memberikan sanksi negatif seperti denda, pertimbangkan untuk memberikan sanksi positif sebagai insentif untuk ketepatan waktu. Ini bisa berupa penghargaan atau pengakuan bagi karyawan yang selalu hadir tepat waktu.

Menghitung Denda Keterlambatan Otomatis Menggunakan Nimbus9

Nimbus9 merupakan aplikasi pengelolaan gedung moderen yang sudah mencakup semua kebutuhan gedung mulai dari operasional, HRD, finance dan segala urusan dengan tenant. Salah satu fitur yang mendukung pekerjaan HRD adalah Payroll, dimana sistem Nimbus9 akan menghitung segala parameter gaji, salah satunya denda keterlambatan yang akan otomatis terhitung melalui data absensi karyawan. Berikut langkah-langkah penghitungan denda keterlambatan otomatis melalui Nimbus9.

1. Absensi Karyawan

Salah satu fitur aplikasi mobile Nimbus9 untuk karyawan adalah absensi seperti pada gambar dibawah ini.

Fitur absensi pada aplikasi Nimbus9
Fitur absensi pada aplikasi Nimbus9

Absensi karyawan dilakukan melalui aplikasi Nimbus9. Karyawan perlu berada dalam radius wilayah kantor (100 meter) jarak radius dapat disesuaikan berdasarkan ketentuan masing-masing perusahaan. Setelah lokasi terverifikasi karyawan akan diminta melakukan foto selfie, jika sudah absensi dapat dilakukan dan data absensi akan tercatat. Absensi dilakukan saat masuk dan saat pulang kantor.

Fitur absensi ini sudah sangat aman karena dapat mendeteksi adanya penggunaan aplikasi kecurangan seperti Fake GPS dan lainnya.

2. Mengatur Master Setting Denda Keterlambatan

Pertama HRD harus membuat master setting untuk aturan denda keterlambatan pada dashboard Nimbus9. Berikut merupakan ilustrasi dan pembuatan master denda keterlambatan pada Nimbus9.

Ilustrasi pembuatan setting denda keterlambatan pada Nimbus9

Pada pengaturan diatas terdapat tingkatan waktu dan denda keterlambatan yang mana semakin lama karyawan terlambat akan semakin besar denda yang diberikan.

3. Membuat Payroll

Selanjutnya master setting denda keterlambatan yang sudah dibuat akan menghitung jumlah denda keterlambatan berdasarkan data absensi . Denda akan muncul secara otomatis di payroll masing-masing karyawan.