Lompat ke konten
Beranda » Pengertian Permukiman, Tujuan, dan Bedanya dengan Perumahan

Pengertian Permukiman, Tujuan, dan Bedanya dengan Perumahan

permukiman adalah

Permukiman adalah istilah yang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Permukiman digambarkan sebagai kawasan lingkungan hidup yang dijadikan tempat tinggal masyarakat. Namun, hal ini berbeda dengan perumahan, ya.

Perbedaan perumahan dan permukiman bahkan sudah jelas tertera dalam UU RI No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman. 

Oleh karena itu agar Anda tidak salah arti, mari simak dengan saksama perbedaan antara kedua istilah tersebut di bawah ini.

Pengertian Permukiman

Seperti yang sudah dijelaskan di atas, pengertian permukiman adalah kawasan yang dijadikan sebagai tempat bermukim atau tempat tinggal oleh masyarakat. Kawasan ini merupakan suatu lingkungan hidup berupa pedesaan atau perkotaan.

Menurut Pasal 1 Ayat 3 BAB I Ketentuan Umum UU RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, pengertian permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung, baik berupa kawasan perkotaan maupun pedesaan, yang berfungsi sebagai lingkungan tempat tinggal atau lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan.

Tujuan Permukiman

Tujuan utama kawasan permukiman adalah memang sudah jelas untuk lingkungan tempat tinggal. 

Namun lebih dari itu, pembangunan atau relokasi permukiman merupakan salah satu upaya pemerintah demi memenuhi tujuan tertentu.

Tujuan tersebut ialah untuk menyediakan sarana prasarana serta utilitas umum guna menunjang kegiatan masyarakat, baik itu di pedesaan maupun perkotaan.

Di samping itu, dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2011 juga dijelaskan bahwa tujuan penyelenggaraan permukiman adalah berhubungan dengan pemenuhan hak masyarakat atas hunian yang layak dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, dan teratur, serta terdapat kepastian bermukim.

Perbedaan Perumahan dan Permukiman

Selama ini, banyak yang mengira bahwa perumahan dan permukiman adalah dua hal sama, padahal tidak. Untuk memperjelas perbedaan antara kedua konsep hunian ini, pemerintah menerbitkan regulasi yang juga dijelaskan dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2011.

Adapun penjelasan mengenai perbedaan perumahan dan permukiman adalah sebagai berikut:

  1. Dari segi definisi, perumahan adalah kumpulan beberapa rumah sebagai bagian dari permukiman. Sedangkan permukiman adalah bagian dari lingkungan hidup di luar kawasan lindung.
  2. Dari segi fungsi, perumahan adalah lahan yang digunakan sebagai upaya pemenuhan rumah layak huni. Sementara permukiman adalah lingkungan tempat hunian dan kegiatan yang mendukung kehidupan serta penghidupan.
  3. Dari segi skala, permukiman adalah kawasan yang ukurannya lebih besar dibandingkan perumahan. Dalam satu kawasan permukiman bias dipenuhi beberapa lahan perumahan.

Baca juga: Kenali Apa itu Cluster & Bedanya dengan Jenis Perumahan Lain

Syarat Permukiman Baik dan Sehat

Dari penjelasan sebelumnya disebutkan bahwa tujuan pemerintah membangun permukiman adalah untuk memenuhi hak masyarakat atas hunian layak dalam lingkungan yang sehat. Lantas, seperti apa yang dimaksud dengan lingkungan sehat tersebut?

Kualitas Tanah dan Udara

Salah satu indikator sehatnya suatu kawasan permukiman adalah dilihat dari kualitas tanah serta udaranya. 

Karena dijadikan sebagai lingkungan tempat tinggal, maka kualitas udara harus terbebas dari gas beracun serta memenuhi syarat berikut:

  1. Tidak terdeteksi gas H2S dan NH3
  2. Ukuran debu dengan diameter kurang dari 10 mg dan jumlah maksimum 150 mg/m3.
  3. Gas SO2 maksimum 0,10 ppm.
  4. Jauh dari daerah getaran dan kebisingan, volume kebisingan yang baik sekitar 45 sampai 55 dB.A.

Selain itu, kandungan tanah juga harus diperhatikan. Berikut syarat standar kualitas tanah yang baik:

  1. Timah hitam (Pb) maksimal 300 mg/kg.
  2. Arsenik (As) maksimal 100 mg/kg.
  3. Benzopyrene maksimal 1 mg/kg.
  4. Cadmium (Cd) maksimal 20 mg/kg.

Lokasi Kawasan Permukiman

Selain dari kualitas tanah dan udara, lokasi kawasan permukiman adalah indikator selanjutnya. Syarat lokasi permukiman dikatakan baik ialah sebagai berikut:

  1. Bukan termasuk daerah Tempat Pembuangan Akhir (TPA), karena dapat memicu timbulnya penyakit sehingga berdampak pada kesehatan.
  2. Memiliki akses ke beberapa sarana umum, seperti pasar, sekolah, rumah sakit, minimarket, dan sebagainya.
  3. Jauh dari daerah rawan bencana alam, contohnya gunung berapi, tepi pantai, daerah rawan longsor, pinggiran sungai, gempa, dan lainnya.
  4. Memiliki kualitas air bersih yang mampu memenuhi kebutuhan memasak, minum, atau mandi, agar terhindar dari kuman penyebab penyakit maupun alergi.

Baca juga: Apa itu Townhouse? Kenali Bedanya dari Cluster & Apartemen

Sarana Prasarana yang Disediakan

Terakhir, syarat permukiman yang baik adalah memiliki sarana prasarana yang bisa mendukung kegiatan masyarakat. 

Pemerintah harus menyediakan fasilitas untuk memudahkan warganya dalam melakukan kegiatan bersama atau sekedar di lingkup keluarga kecil mereka. Contohnya:

  1. Konstruksi jalan yang cukup.
  2. Drainase yang baik untuk meminimalisir timbulnya penyakit.
  3. Jembatan dilengkapi pagar pengaman guna menghindari risiko jatuh.
  4. Instalasi listrik yang baik.
  5. Menyediakan lampu penerangan.
  6. Taman bermain dengan konstruksi yang aman sebagai sarana rekreasi anak dan keluarga.
  7. Trotoar bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.
  8. Tempat pembuangan sampah atau limbah rumah tangga.

Sekian pembahasan seputar pengertian permukiman hingga syarat permukiman sehat. Kesimpulannya, pemilihan lingkungan untuk permukiman adalah hal krusial yang akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup keluarga, baik dari segi kesehatan maupun ekonomi.

Bagi pemilik properti, memastikan kenyamanan penghuni merupakan suatu keharusan. Diperlukan sistem pengelolaan properti yang baik agar pekerjaan lebih efisien. Hal ini bisa Anda lakukan jika menggunakan aplikasi Nimbus9.

Nimbus9 adalah aplikasi manajemen properti yang sudah terintegrasi dengan sistem ERP, memungkinkan Anda memantau semua properti hanya melalui handphone. 

Aplikasi ini juga cocok untuk perumahan, sehingga memudahkan patroli keamanan, monitoring kebersihan, dan penghuni bisa membayar iuran melalui aplikasi tanpa harus melakukan penagihan manual.

Tertarik mencobanya? Unduh sekarang juga di App Store atau Play Store!

Baca juga: 13 Tips Membeli Rumah Pertama untuk Milenial & Pasangan Muda