Pada dasarnya, rumah susun adalah sebutan untuk bangunan bertingkat yang berfungsi sebagai hunian bersama di sebuah permukiman.
Tak seperti jenis rumah pada umumnya, rumah susun biasanya dibangun oleh pemerintah dengan tujuan tertentu.
Konsep rusun juga dibuat secara vertikal. Hal ini dimaksudkan untuk mewadahi kebutuhan ruang tempat tinggal dengan memanfaatkan keterbatasan lahan secara efektif.
Lalu pertanyaannya, apa bedanya rumah susun dengan apartemen? Agar tidak bingung, yuk simak pembahasan lengkapnya di artikel berikut ini!
Pengertian Rumah Susun
Rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang didirikan di sebuah lingkungan dan dilengkapi dengan benda bersama, bagian bersama, serta tanah bersama.
Biasanya, lingkungan dalam rumah susun atau disingkat rusun terbagi ke dalam sejumlah bagian dengan struktur fungsional, entah itu berupa horizontal atau vertikal.
Bisa dibilang, rusun adalah satuan-satuan yang masing-masingnya bisa dimiliki dan dimanfaatkan secara terpisah sebagai tempat tinggal.
Jenis-Jenis Rumah Susun di Indonesia
Di Indonesia, rusun adalah bangunan dengan beragam kategori. Berikut beberapa di antaranya.
1. Rumah Susun Negara
Rumah susun negara adalah jenis rusun yang diperuntukkan sebagai tempat tinggal atau hunian yang dimiliki serta dikelola langsung oleh negara.
2. Rumah Susun Umum
Sedangkan, rumah susun umum adalah jenis rusun yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah dan rendah. Biasanya pembangunan rusun umum mendapat bantuan dari pemerintah.
3. Rumah Susun Khusus
Ada pula rumah susun khusus, yakni jenis rusun yang dibangun oleh negara maupun swasta umum kepentingan sosial, misalkan pondok pesantren, daerah perbatasan, korban bencana, dan lain sebagainya.
4. Rumah Susun Komersial
Rusun komersial merupakan jenis rusun yang dibangun secara khusus untuk dipasarkan kepada konsumen kelas menengah ke atas dan menghasilkan keuntungan.
Baca juga: Apa itu Paviliun? Pengertian, Fungsi dan Bedanya dari Kost
Jenis Rumah Susun Berdasarkan Status Kepemilikan
Berdasarkan status kepemilikannya, rusun terbagi ke dalam dua jenis, yaitu
1. Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa)
Salah satu jenis rumah susun adalah rusunawa atau rumah susun sederhana sewa yang dibangun pemerintah, di mana penghuninya tidak berstatus hak milik.
Rusun ini secara khusus disewakan kepada masyarakat kurang mampu atau bagi yang ingin tinggal sementara waktu, seperti pekerja temporer, mahasiswa, dan semacamnya.
Bisa dibilang, rusunawa adalah jenis hunian yang diperuntukkan kepada masyarakat yang belum memiliki kemampuan dalam memenuhi kebutuhan rumah dengan kepemilikan.
Biaya sewa rusunawa pun sangat beragam, tergantung lokasi dan posisi lantai unit yang Anda pilih.
Adapun batas maksimal pungutan sewa rusunawa adalah berkisar 30% dari penghasilan bulanan.
2. Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik)
Jenis lainnya dari rumah susun adalah rusunami atau rumah susun sederhana milik. Sesuai namanya rusunami adalah jenis hunian berstatus milik.
Ya, berbeda dari rusunawa yang disewakan, Anda bisa menjadi pemilik utama atau pembeli tangan pertama dari pihak pengelola secara langsung.
Ini juga merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang memberikan bantuan subsidi terhadap pembeli kelas menengah dengan sejumlah syarat.
Anda bisa mendapatkan subsidi dari pemerintah berupa selisih bunga sampai maksimal 5% (sesuai golongan), bebas PPN, seta bantuan uang muka hingga paling banyak Rp7.000.000.
Baca juga: 13 Tips Membeli Rumah Pertama untuk Milenial & Pasangan Muda
Perbedaan Apartemen dan Rumah Susun
Lalu, apa perbedaan apartemen dan rumah susun? Meskipun sama-sama hunian vertikal, namun keduanya dikenal berbeda
Hal ini dapat dilihat dari segi harga, fasilitas, tipe atau luas unit, keamanan, hingga tingkat privasi di lingkungan masing-masing hunian.
Secara umum, rumah susun adalah jenis bangunan dengan tingkat minimum 2 lantai serta terdiri atas beberapa unit.
Rusun biasanya difokuskan sebagai hunian untuk kalangan masyarakat menengah ke bawah sehingga fasilitas hanya dilengkapi prasarana dasar dan harga lebih terjangkau.
Sebuah hunian akan digolongkan sebagai rumah susun adalah bangunan yang memiliki luas dan ukuran bangunan satu unit sekitar 18 sampai 50 meter persegi.
Kisaran tersebut sudah meliputi fasilitas pribadi, mulai dari kamar tidur, kamar mandi, ruang tamu, dan juga dapur.
Sementara, apartemen adalah jenis rusun komersil sehingga diperuntukkan untuk masayarakat menegah ke atas dan dibanderol lebih mahal.
Tipe unit apartemen biasanya memiliki luas yang cukup besar, yakni mulai dari 15 hingga 900 meter persegi.
Tentu dengan fasilitas lebih lengkap dan eksklusif, seperti kolam renang, tempat parkir, taman, gym, dan bahkan CCTV untuk keamanan.
Baca juga: 10 Rekomendasi Apartemen di Jakarta, Ini Harga & Fasilitasnya
Tujuan Pembangunan Rumah Susun
Menurut pasal 8 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2011, tujuan pemerintah membangun rumah susun adalah sebagai berikut.
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan ruang dan tanah.
- Mencegah pemukiman atau perumahan kumuh.
- Menyediakan ruang terbuka hijau di kawasan perkotaan.
- Menjamin adanya rumah susun layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang aman, sehat, harmonis dan berkelanjutan.
- Menunjang kebutuhan sosial dan ekonomi, terutama bagi MBR.
- Mendorong pengembangan kawasan perkotaan yang efisien, produktif, seimbang, dan serasi.
- Memberdayakan pemangku kepentingan di bidang pembangunan rusun.
Demikianlah pembahasan mengenai pengertian rumah susun, jenis-jenis, hingga tujuan pembangunannya.
Dari penjelasan tersebut, bisa disimpulkan bahwa rumah susun adalah bangunan yang diperuntukkan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal bagi masyarakat dengan cakupan harga lebih terjangkau dari jenis hunian vertikal lain.
Sebagai pemilik bangunan, Anda tentu ingin pengelolaan rumah susun Anda jauh lebih mudah, bukan? Untuk itu, Anda bisa manfaatkan aplikasi Nimbus9.
Nimbus9 adalah building management system yang membantu para pemilik gedung mengatur dan memantau propertinya.
Nimbus9 sendiri terdiri dari 2 aplikasi, yakni aplikasi untuk building management dan aplikasi untuk tenant properti.
Pada aplikasi building management, ada berbagai fitur lengkap seperti pemeliharaan preventif gedung yang mencakup kebersihan, patroli keamanan, teknik dan pest control.
Sementara, pada aplikasi tenant, pemilik rusun bisa mengajukan perbaikan, melakukan pembayaran invoice bulanan, hingga melihat info dan pengumuman seputar gedung.
Sehingga, segala pengelolaan properti jadi jauh lebih mudah, cepat, dan efisien. Yuk hubungi tim Nimbus9 sekarang juga!
Baca juga: Kenali 13 Tipe Apartemen Berikut Sebelum Anda Membelinya