Tender adalah kegiatan jual beli yang melibatkan pihak lain sebagai penyelenggara. Aktivitas ini umumnya dilakukan oleh para pengusaha guna meningkatkan serta mempertahankan eksistensi bisnis, tak terkecuali dalam bidang properti.
Tender sangat erat hubungannya dengan persaingan dalam bisnis. Lantas, apa itu tender dan bagaimana syarat untuk mengikutinya?
Yuk, langsung saja cari tahu informasi lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Tender?
Bagi pengusaha properti, ikut serta dalam pengadaan tender adalah aktivitas yang umum dilaksanakan untuk ekspansi bisnis.
Kegiatan berikut diikuti oleh dua pihak, penjual atau penyedia (vendor) dan penyelenggara.
Pengertian tender yaitu tindakan tawar menawar antara beberapa perusahaan penyelenggara dan vendor yang meliputi proses pengajuan harga serta penyediaan jasa atau barang.
Pada prosesnya, peran vendor dalam tender adalah memberikan penawaran harga yang dibarengi dengan penyediaan kualitas barang atau jasa sesuai kebutuhan penyelenggara.
Sehubungan dengan itu, vendor tender adalah seluruh badan usaha skala kecil, menengah, atau besar yang memiliki legalitas administrasi.
Adanya spektrum luas berikut memberikan kesempatan besar bagi para pengusaha manapun untuk mengembangkan karirnya.
Melansir Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018, tender adalah sebuah prosedur pemilihan guna memperoleh penyedia barang/pekerja konstruksi atau jasa lainnya.
Fungsi peraturan tentang tender adalah untuk meninjau penggunaan uang negara secara adil, transparan, dan digunakan dengan tanggung jawab penuh dalam pembangunan suatu proyek.
Selain itu, dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tercantum beberapa tujuan tender adalah sebagai berikut:
- Mendukung perkembangan bisnis mikro, kecil, serta koperasi
- Meningkatkan peran pelaku usaha nasional
- Menunjang penggunaan produk dalam negeri
- Menghasilkan barang atau jasa dari uang negara, diukur melalui aspek kuantitas, kualitas, biaya, lokasi, waktu, dan vendor
- Mengakomodasi pelaksanaan sekaligus pemanfaatan barang atau jasa yang merupakan hasil penelitian
- Membangkitkan kerjasama industri kreatif
- Mengakselerasi pemerataan ekonomi dan memberikan perluasan kesempatan usaha
- Mengembankan pengadaan berkelanjutan
Baca juga: Apa itu IMB? Ini Persyaratan, Biaya, dan Cara Mengurusnya
Syarat Ikut Serta dalam Tender
Pada dasarnya, tender dapat diikuti oleh lembaga swasta maupun negeri dan karena skala pembangunannya besar, terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh vendor antara lain seperti berikut:
1. Mampu Melakukan Riset Kemampuan Perusahaan
Syarat pertama mengikuti tender adalah perusahaan perlu melakukan riset tentang informasi penyelenggaraan, manfaat proyek serta seberapa besar kemampuan perusahaan untuk menjalankan pembangunan.
Yang dimaksud kemampuan perusahaan dalam tender adalah ketersediaan sumber daya meliputi peralatan, pekerja serta sistem cost control di perusahaan guna mengerjakan proyek.
Umumnya, pihak penyelenggara akan menilai kesiapan perusahaan sesuai dengan klasifikasi yang diberikan
Anda bisa melakukan riset tentang kualifikasi peserta tender dan jenis proyek pada laman e-procurement milik pemerintah daerah atau meminta informasi di lembaga terkait.
Lalu, sehubungan dengan manfaat proyek, sebaiknya Anda memastikan tender yang diikuti akan memberikan profit serta mendukung reputasi perusahaan.
2. Memenuhi Syarat Legalitas Perusahaan
Peserta tender biasanya diminta melampirkan bukti legalitas perusahaan seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), akta perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan lainnya sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Kualifikasi dokumen berikut dibutuhkan karena tender adalah proyek kerjasama resmi sehingga diperlukan bukti hukum.
3. Dapat Menyesuaikan Penawaran dan Kesepakatan
Umumnya, pihak penyelenggara mengadakan penawaran harga barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku.
Oleh karena itu, vendor akan meninjau kemampuannya serta mengajukan nominal tertentu guna memenangkan proyek.
Penawaran harga dan kualitas termasuk dalam etika dan syarat hukum tender. Maka dari itu, wajar jika vendor juga membutuhkan persiapan guna mempertimbangkan kesepakatan kerjasama.
Baca juga: 4 Manfaat dari Building Management System & Cara Kerjanya
4. Sanggup Memenuhi Penawaran
Syarat utama tender adalah jika berhasil menang, perusahaan wajib memenuhi penawaran yang telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Dalam kata lain, pembangunan proyek harus selaras dengan kesepakatan jenis, tipe, spesifikasi serta jumlah volume.
Prosedur Pelaksanaan Tender
Menurut Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah, biaya tender adalah meliputi identifikasi kebutuhan sampai dengan serah terima hasil pekerjaan yang ditanggung oleh APBN/APBD.
Sistem tender adalah metode kegemaran perusahaan karena nominal proyeknya yang besar dan terdapat variasi durasi kontrak. Sehubungan dengan itu, agar lebih memahami prosedurnya, simak informasi di bawah ini!
1. Mendapatkan Undangan Tender
Walaupun bisa diikuti oleh seluruh badan usaha, vendor harus memiliki undangan dari pihak penyelenggara.
Sehubungan dengan itu, penyedia yang mendapatkan pemberitahuan umumnya sering mengikuti penawaran tender.
Akan tetapi, dalam beberapa kasus, penyelenggara juga bisa memberikan undangan pada badan usaha yang belum pernah mengikuti tender.
2. Menghadiri Acara Terbuka Tender
Setelah memiliki undangan, selanjutnya yang termasuk prosedur tender adalah menghadiri acara terbuka di mana penyelenggara akan memberikan penjelasan terkait sistem penilaian serta persyaratan legal dan teknis proyek.
3. Mengajukan Proposal Teknis
Metode lanjutan tender adalah proses pengajuan proposal teknis yang berisi penawaran harga dan kualifikasi persyaratan oleh masing-masing vendor. Apabila proyek memiliki nominal kecil, umumnya penyedia tidak dikenakan biaya.
Namun, apabila proyek besar, biasanya pengurusan biaya tender adalah bisa dicairkan saat proses selesai.
4. Mempresentasikan Hasil Proposal
Setelah mengajukan proposal, penyelenggara akan membagikan undangan pada vendor untuk mempresentasikan isi dari rancangan meliputi penawaran harga dan kualitas produk yang tercantum kepada tim penyelenggara.
5. Pengumuman terkait Nilai Proposal
Ketika diskusi antar tim penyelenggara sudah mencapai keputusan, akan tiba saat pengumuman nilai atas proposal yang telah dipresentasikan oleh masing-masing vendor.
Biasanya, pengumuman ini langsung diberikan pada masing-masing perusahaan sehingga tidak akan dijelaskan secara umum.
Jadi, bagi peraih nilai tertinggi, maka penyelenggara akan mengundangnya ke tahap selanjutnya.
6. Auction Pemenang Tender
Terakhir, para vendor yang memperoleh nilai tinggi akan dipilih guna menentukan pemenang tender.
Saat vendor sudah ditetapkan, maka penyelenggara akan memberikan dokumen persetujuan untuk melaksanakan proyek.
Sebagai tambahan informasi, pemenang tender adalah vendor yang menawarkan harga dan kualitas produk atau jasa yang sesuai dengan kebutuhan penyelenggara.
Itu dia pembahasan lengkap tentang pengertian tender serta prosedur pelaksanaannya. Sebagai simpulan, tender adalah aksi bisnis yang dapat diselenggarakan oleh beberapa instansi pemerintah dan perusahaan swasta.
Bagi Anda yang memiliki bisnis di bidang properti, pengelolaan perusahaan dan alur usaha tentu saja perlu dilakukan secara teliti.
Nah, agar memudahkan prosesnya, segera download aplikasi manajemen properti Nimbus9 supaya aset dapat terpantau dengan efisien! Tunggu apalagi? Yuk mulai pengelolaan gedung bersama Nimbus9!
Baca juga: Apa itu Manajemen Aset, Tujuan, Siklus & Manfaat bagi Bisnis