Lompat ke konten
Beranda » Perhatikan Aturan Baru Untuk Parkir di Apartemen

Perhatikan Aturan Baru Untuk Parkir di Apartemen

Aturan Baru Untuk Parkir di Apartemen

Salah satu hal yang harus diperhatikan baik-baik sebelum memutuskan untuk tinggal di apartemen adalah ketersediaan lahan parkir untuk penghuni.

Jika ketersediaan lahan parkir tidak sebanding dengan jumlah penghuni yang tinggal di apartemen, maka akan menimbulkan masalah dan mengganggu kenyamanan sehari-hari. 

Area parkir basement sangat berperan penting bagi hunian vertikal seperti apartemen atau rumah susun karena keterbatasan lahan yang dimiliki. 

Pastikan setiap penghuni memiliki hak parkir yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk lebih jelasnya, pelajari informasi selengkapnya di bawah ini. 

Aturan Parkir di Apartemen

Aturan ini bertujuan untuk mengatur ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan dalam penggunaan fasilitas parkir. Berikut ini beberapa aturan parkir di basement apartemen yang wajib Anda ketahui. 

  1. Rasio Parkir

    Menurut Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (PUPR), rasio parkir di basement apartemen yang baik dan ideal adalah 1:1.

    Artinya, setiap satu unit apartemen hanya boleh mendapatkan satu spot parkir kendaraan.

    Peraturan tersebut tidak hanya berlaku untuk kendaraan roda empat saja, tetapi juga kendaraan beroda dua.

    Selain itu, aturan spot parkir disesuaikan dengan luas bangunan yang tersedia, berikut penjelasannya.

    – Jika memiliki unit apartemen dengan luas bangunan lebih dari 150 m2, maka satu unitnya minimal mendapatkan spot parkir untuk satu mobil.

    – Jika memiliki unit apartemen dengan luas bangunan antara 50-150 m2, maka satu spot parkir merupakan jatah untuk dua unit hunian.

    – Jika memiliki unit apartemen dengan luas bangunan kurang dari 50m2, maka satu spot parkir merupakan jatah untuk lima unit hunian.

    Parkir Basement Apartemen

  2. Ukuran Spot Parkir

    Selain rasio parkir, aturan tersebut juga mengatur tentang ukuran spot parkir untuk satu kendaraan.

    Ukuran spot parkir untuk posisi tegak lurus minimal 2,25 x 4,5 meter. Sedangkan, untuk spot parkir paralel atau berurutan minimal 2,25 x 6 meter.

    Namun, untuk daerah DKI Jakarta akan mengikuti Peraturan Gubernur yang telah ditetapkan.

    Dalam peraturan tersebut menetapkan bahwa setiap developer wajib menyediakan satu lot parkir mobil dan lima lot parkir motor untuk 10 unit hunian.

  3. Biaya Parkir di Apartemen

    Hal yang harus diperhatikan selanjutnya adalah besaran tarif parkir di apartemen. Tentunya, setiap apartemen memiliki kebijakan tarif yang berbeda-beda.

    Sebagai gambaran, biaya parkir mobil untuk apartemen menengah biasanya di kisaran Rp 100 – Rp 400 ribu per bulan.

    Sementara untuk kendaraan roda dua, biaya parkir di apartemen berkisar Rp 25 – Rp 100 ribu per bulan.

    Namun, beberapa manajemen apartemen biasanya memasukan tarif parkir ke dalam Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL) apartemen.

Jadi, semua tagihan seperti biaya listrik, air, parkir, dan sebagainya akan digabung menjadi satu dan akan dibayarkan pada setiap bulannya.

Itulah beberapa aturan terkait aturan parkir basement di apartemen. Pastikan bahwa apartemen memiliki area parkir yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain itu, untuk menjaga kenyamanan bersama sebaiknya tetap menjaga kebersihan dan kerapihan di area parkir. 

Nimbus9 Aplikasi Digital Untuk Pengelolaan Apartemen

Selain memikirkan ketersediaan lahan parkir, salah satu yang paling penting adalah memastikan pihak manajemen apartemen sudah menggunakan sistem digital.

Penggunaan aplikasi pengelolaan apartemen seperti Nimbus9 dapat membantu berbagai aspek operasional apartemen dengan lebih efisien. 

Mulai dari manajemen area parkir basement hingga membuat tagihan pembayaran bisa dikelola dengan baik dengan aplikasi pengelolaan apartemen Nimbus9

Aplikasi Nimbus9 dilengkapi dengan fitur-fitur lengkap yang dapa menunjang pengelolaan apartemen jadi lebih mudah dan praktis. 

Pelajari lebih lengkap aplikasi pengelolaan apartemen Nimus9 dan dapatkan informasi menarik lainnya di sini.

Aplikasi Pengelolaan Gedung

Artikel Terkait:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *